Skip to main content

Walikota Warning Satpol PP agar Bekerja Sesuai Aturan

SURABAYA (Media Bidik) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini menghendaki pembenahan menyeluruh dalam tubuh pemkot, termasuk satpol PP. Untuk itu, Senin (12/1) pagi, walikota mengumpulkan semua jajaran aparat penegak perda tersebut di Graha Sawunggaling guna diberi pengarahan. Sebelumnya, guru dan kepala sekolah serta pegawai kelurahan/kecamatan juga mendapat pembinaan dari Risma.

Pertemuan langsung antara walikota dengan segenap jajaran pegawai pemkot merupakan langkah yang ditempuh guna memperkokoh komitmen pelayanan kepada masyarakat. Momen tersebut sekaligus sebagai warning bagi aparat penegak Perda (Satpol PP) agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Beberapa hari terakhir, Walikota Risma memang secara intens mengumpulkan pegawai pemkot, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Tujuan utamanya yakni mengingatkan kembali kepada komitmen awal sebagai abdi masyarakat. Intinya, dia tidak ingin ada pegawainya yang tersandung masalah. "Coba ingat kembali sumpah pegawai ketika pertama kali mulai bekerja," ujarnya.

Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur yang berujung pada ditindaknya enam oknum kelurahan dan kecamatan beberapa waktu lalu seharusnya dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. "Sudah cukup itu yang terakhir, saya tidak mau lagi dengan ada kasus seperti itu," tegas Risma dihadapan 800-an jajaran satpol PP mulai level kota, kecamatan hingga kelurahan.

Pada akhir pengarahan, mantan kepala Bappeko Surabaya tersebut mengajak satpol PP untuk tidak mudah tergoda dan pandai menempatkan diri. Dengan segala macam godaan ke depan mungkin sangat kuat, tetapi konsekuensi yang ditanggung juga sangat berat karena melanggar aturan. Di sisi lain, satpol PP dalam pelayanannya kepada publik wajib mengedepankan sisi humanis. "Jangan mentang-mentang pakai seragam terus selalu bertindak arogan. Kita bersikap tergantung kapan dan dimana kita sedang berada. Berikan yang terbaik untuk masyarakat," paparnya.

Sementara, Kasatpol PP Irvan Widyanto memaknai pengarahan langsung dari walikota sebagai bentuk kepedulian orang nomor satu di pemkot tersebut kepada jajaran satpol PP. Dia berharap, apa yang disampaikan walikota bisa dijadikan motivasi dalam bekerja. "Pada intinya, tadi bu walikota mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan," tandasnya.

Terkait pengawasan anggota satpol PP di kelurahan dan kecamatan, Irvan menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan intensitas pembinaan rutin yang dilakukan periodik. Hal tersebut guna menyamakan visi dan persepsi satpol PP di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Di samping itu, satpol PP juga berencana mempertajam fungsi monitoring dan pelaporan para anggotanya di kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, pengawasan dan penindakan pelanggaran perda bisa lebih baik. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni