Skip to main content

Walikota Warning Satpol PP agar Bekerja Sesuai Aturan

SURABAYA (Media Bidik) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini menghendaki pembenahan menyeluruh dalam tubuh pemkot, termasuk satpol PP. Untuk itu, Senin (12/1) pagi, walikota mengumpulkan semua jajaran aparat penegak perda tersebut di Graha Sawunggaling guna diberi pengarahan. Sebelumnya, guru dan kepala sekolah serta pegawai kelurahan/kecamatan juga mendapat pembinaan dari Risma.

Pertemuan langsung antara walikota dengan segenap jajaran pegawai pemkot merupakan langkah yang ditempuh guna memperkokoh komitmen pelayanan kepada masyarakat. Momen tersebut sekaligus sebagai warning bagi aparat penegak Perda (Satpol PP) agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Beberapa hari terakhir, Walikota Risma memang secara intens mengumpulkan pegawai pemkot, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Tujuan utamanya yakni mengingatkan kembali kepada komitmen awal sebagai abdi masyarakat. Intinya, dia tidak ingin ada pegawainya yang tersandung masalah. "Coba ingat kembali sumpah pegawai ketika pertama kali mulai bekerja," ujarnya.

Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur yang berujung pada ditindaknya enam oknum kelurahan dan kecamatan beberapa waktu lalu seharusnya dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. "Sudah cukup itu yang terakhir, saya tidak mau lagi dengan ada kasus seperti itu," tegas Risma dihadapan 800-an jajaran satpol PP mulai level kota, kecamatan hingga kelurahan.

Pada akhir pengarahan, mantan kepala Bappeko Surabaya tersebut mengajak satpol PP untuk tidak mudah tergoda dan pandai menempatkan diri. Dengan segala macam godaan ke depan mungkin sangat kuat, tetapi konsekuensi yang ditanggung juga sangat berat karena melanggar aturan. Di sisi lain, satpol PP dalam pelayanannya kepada publik wajib mengedepankan sisi humanis. "Jangan mentang-mentang pakai seragam terus selalu bertindak arogan. Kita bersikap tergantung kapan dan dimana kita sedang berada. Berikan yang terbaik untuk masyarakat," paparnya.

Sementara, Kasatpol PP Irvan Widyanto memaknai pengarahan langsung dari walikota sebagai bentuk kepedulian orang nomor satu di pemkot tersebut kepada jajaran satpol PP. Dia berharap, apa yang disampaikan walikota bisa dijadikan motivasi dalam bekerja. "Pada intinya, tadi bu walikota mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan," tandasnya.

Terkait pengawasan anggota satpol PP di kelurahan dan kecamatan, Irvan menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan intensitas pembinaan rutin yang dilakukan periodik. Hal tersebut guna menyamakan visi dan persepsi satpol PP di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Di samping itu, satpol PP juga berencana mempertajam fungsi monitoring dan pelaporan para anggotanya di kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, pengawasan dan penindakan pelanggaran perda bisa lebih baik. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...