Skip to main content

Pedagang Tentang Rencana Soft Opening Pasar Turi

SURABAYA(Media Bidik) - Rencana investor pembangunan pasar turi PT. Gala Bumi Perkasa (GBP) menggelar soft opening pada hari Minggu (18/1/2015) ditentang oleh para pedagang. Alasannya, bangunan sembilan lantai tersebut belum layak ditempati.

"Semua orang tahu bahwa stand dipasar turi belum selesai dan belum layak ditempati," ujar Ketua Kelompok Pedagang Pasar Turi, H. Syukur, Kamis (15/1/2015).

Sebagai bentuk protes terhadap investor, pedagang tidak mau masuk ke dalam Pasar Turi.  Mereka memutuskan akan tetap bertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Buat apa masuk ke dalam kalau sarana dan pra sarana tidak memadahi," ketusnya.

Sementara terkait rencana pembongkaran TPS, Syukur mengaku dirinya bersama para pedaganag lainnya telah menyampaikan ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut dia, pedagang saat sedang resah begitu mendengar rencana pembongkaran TPS.

"TPS selama ini dijadikan pedagang sebagai tempat berjualan. Kalau mau dibongkar, terus kita mau diminta berjualan dimana?," kata Syukur dengan nada tinggi.

Asisten II bidang pembangunan dan ekonomi M Taswin mengatakan, pembongkaran baru bisa dilaksanakan ketika seluruh pedagang sudah masuk semua ke Pasar Turi. Menurutnya, pihaknya dalam hal ini Disperindag Kota Surabaya  sudah melakukan pendataan di lapangan beberapa waktu lalu.

Tujuannya untuk mendata berapa banyak pedagang yang masih bertahan di TPS dan pedagang yang belum masuk ke Pasar Turi. "Hingga sekarang masih banyak pedagang yang bertahan di TPS. Tentu saja kami belum bisa melaksanakan pembongkaran TPS," bebernya.

Agar pembongkaran bisa berjalan lancar, pihaknya akan mengajukan persetujuan penghapusan aset pada DPRD Surabaya. Sebab, pembangunan TPS waktu itu menggunakan dana APBD.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...