Skip to main content

Satpol PP Segel Puluhan Rumah Musik Klakah Rejo


SURABAYA(Media Bidik) – Satpol PP Kota Surabaya bersama Muspika Kecamatan Benowo Anggota Kepolisian dan Anggota TNI kembali menggelar Razia RHU di tempat hiburan Rumah Musik Cafe di wilayah Eks lokalisasi prostitusi Klakah Rejo Kecamatan Benowo yang tidak mengantongi izin sama sekali disegel, sabtu (24/01/2015) malam hari

Dalam Razia kali ini, Petugas gabungan melakukan penyisiran rumah musik cafe secara ilegal belum mengantongi izin sama sekali, disini petugas berhasil menyegel lagi sebanyak 27 dan sebelumnya petugas juga berhasil menyegel sebanyak 43,dengan total 70 rumah musik yang disegel, sesuai data di kecamatan sebanyak 64,jadi ada tambahan 6 rumah musik juga disegel.

Tomi Ardiyanto Sos Msi kecamatan Benowo mengatakan, Razia malam ini adalah tindak lanjut dari sebelumnya, yang mana beberapa hari lalu, kita sudah menyegel rumah musik sebanyak 43,dan malam ini juga bersama satpol pp surabaya berhasil menyegel 27 rumah musik ilegal yang belum memiliki izin sama sekali.

"Sesuai data yang ada 64 rumah musik seluruhnya sudah disegel dan temuan tambahan 6 lagi, ini merupakan kerja sama yang bagus," Katanya.

Menurut Tomi, Dengan keberhasilan ditemukan 6 lagi rumah musik total seluruhnya menjadi 70 yang sudah kita segel, tentunya akan terus kita pantau dan awasi, jangan sampai ada yang melepas kertas segel atau dengan sengaja merusaknya bilamana ada ditemukan, akan kita laporkan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindak lanjuti.

"Kita akan terus pantau dan mengawasi secara keseluruhan hasil penyegelan rumah musik tersebut," Terang Tomi mantan Camat Pabean Cantian Kota Surabaya.

Dari pantaun media ini, Selama dua kali di lakukan razia di Eks lokalisasi prostitusi di wilayah RW 2 Kelurahan Klakah rejo, kecamatan Benowo yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Muspika kecamatan tersebut, hampir seluruhnya rumah musik tidak beroperasi, diduga kehadiran petugas sudah tercium.

Di tempat terpisah, Razia RHU yang dipimpin langsung oleh Joko Wiyono SE Kasi Pengawasan Satpol PP Surabaya mengatakan, Razia RHU malam ini merupakan tindak lanjut dari beberapa hari lalu, malam ini juga berhasil menyegel sebanyak 27, namun data di kecamatan hanya sisa 21, jadi ada tambahan temuan 6 baru lagi.

"Tiga hari yang lalu sampai malam ini sebanyak 70, termasuk 6 temuan baru rumah musik yang sudah kami segel,"Singkatnya.

Sementara itu, Razia RHU di rumah musik di Eks lokalisasi prostitusi Klakah Rejo Kecamatan Benowo Surabaya, disini Petugas gabungan tidak menemukan rumah musik yang berani buka dan juga tidak ditemukan satupun wanita pemandu minuman keras yang diduga sebagai purel,namun Petugas berhasil menyegel sebanyak 70 rumah musik hiburan malam yang tidak mengantongi izin

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni