Skip to main content

Satpol PP Segel Puluhan Rumah Musik Klakah Rejo


SURABAYA(Media Bidik) – Satpol PP Kota Surabaya bersama Muspika Kecamatan Benowo Anggota Kepolisian dan Anggota TNI kembali menggelar Razia RHU di tempat hiburan Rumah Musik Cafe di wilayah Eks lokalisasi prostitusi Klakah Rejo Kecamatan Benowo yang tidak mengantongi izin sama sekali disegel, sabtu (24/01/2015) malam hari

Dalam Razia kali ini, Petugas gabungan melakukan penyisiran rumah musik cafe secara ilegal belum mengantongi izin sama sekali, disini petugas berhasil menyegel lagi sebanyak 27 dan sebelumnya petugas juga berhasil menyegel sebanyak 43,dengan total 70 rumah musik yang disegel, sesuai data di kecamatan sebanyak 64,jadi ada tambahan 6 rumah musik juga disegel.

Tomi Ardiyanto Sos Msi kecamatan Benowo mengatakan, Razia malam ini adalah tindak lanjut dari sebelumnya, yang mana beberapa hari lalu, kita sudah menyegel rumah musik sebanyak 43,dan malam ini juga bersama satpol pp surabaya berhasil menyegel 27 rumah musik ilegal yang belum memiliki izin sama sekali.

"Sesuai data yang ada 64 rumah musik seluruhnya sudah disegel dan temuan tambahan 6 lagi, ini merupakan kerja sama yang bagus," Katanya.

Menurut Tomi, Dengan keberhasilan ditemukan 6 lagi rumah musik total seluruhnya menjadi 70 yang sudah kita segel, tentunya akan terus kita pantau dan awasi, jangan sampai ada yang melepas kertas segel atau dengan sengaja merusaknya bilamana ada ditemukan, akan kita laporkan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindak lanjuti.

"Kita akan terus pantau dan mengawasi secara keseluruhan hasil penyegelan rumah musik tersebut," Terang Tomi mantan Camat Pabean Cantian Kota Surabaya.

Dari pantaun media ini, Selama dua kali di lakukan razia di Eks lokalisasi prostitusi di wilayah RW 2 Kelurahan Klakah rejo, kecamatan Benowo yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Muspika kecamatan tersebut, hampir seluruhnya rumah musik tidak beroperasi, diduga kehadiran petugas sudah tercium.

Di tempat terpisah, Razia RHU yang dipimpin langsung oleh Joko Wiyono SE Kasi Pengawasan Satpol PP Surabaya mengatakan, Razia RHU malam ini merupakan tindak lanjut dari beberapa hari lalu, malam ini juga berhasil menyegel sebanyak 27, namun data di kecamatan hanya sisa 21, jadi ada tambahan temuan 6 baru lagi.

"Tiga hari yang lalu sampai malam ini sebanyak 70, termasuk 6 temuan baru rumah musik yang sudah kami segel,"Singkatnya.

Sementara itu, Razia RHU di rumah musik di Eks lokalisasi prostitusi Klakah Rejo Kecamatan Benowo Surabaya, disini Petugas gabungan tidak menemukan rumah musik yang berani buka dan juga tidak ditemukan satupun wanita pemandu minuman keras yang diduga sebagai purel,namun Petugas berhasil menyegel sebanyak 70 rumah musik hiburan malam yang tidak mengantongi izin

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...