Skip to main content

Paripurna DPRD Putuskan Rancangan Pokir dan Perpanjangan Masa Kerja Pansus

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan rancangan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD serta penetapan rancangan keputusan perpanjangan masa kerja sejumlah panitia khusus (pansus), Senin (17/3/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Surabaya itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai.

Rapat dibuka pada pukul 13.44 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Turut hadir dalam forum tersebut Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, jajaran pimpinan BUMD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 38 anggota DPRD Surabaya.

Dalam penjelasannya, Bahtiar Rifai menyampaikan bahwa seluruh usulan pokok pikiran anggota DPRD yang telah diinput melalui sistem akan melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara usulan program dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Menurutnya, setiap anggota DPRD hanya dapat mengusulkan program yang berasal dari wilayah dapil tempat mereka melakukan kegiatan reses. Hal ini untuk menjaga konsistensi antara aspirasi masyarakat yang dihimpun di lapangan dengan program yang diajukan dalam Pokir DPRD.

Selain membahas pokok-pokok pikiran DPRD, rapat paripurna juga menetapkan perpanjangan masa kerja empat panitia khusus yang masih membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).

Keempat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Raperda tentang Hunian Layak, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kepahlawanan.

Bahtiar menjelaskan bahwa masa kerja pansus dapat diperpanjang selama 60 hari kerja apabila pembahasan belum rampung. Jika dalam kurun waktu tersebut belum selesai, maka perpanjangan dapat kembali dilakukan hingga seluruh pembahasan dinyatakan tuntas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan bahwa seluruh usulan Pokir DPRD akan diverifikasi oleh OPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut bertujuan untuk menilai kelayakan program sekaligus menyesuaikannya dengan rencana pembangunan daerah.

Menurut Lilik, hasil verifikasi itu nantinya akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya yang direncanakan digelar pada akhir Maret 2026.

"Pokok-pokok pikiran ini akan dikombinasikan dengan hasil Musrenbang dan selanjutnya menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027," ujarnya.
Ia juga menilai keberadaan pansus, khususnya yang membahas penanganan banjir, sangat penting karena dapat memperkaya masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Setelah acara penandatanganan MoU penetapan hasil paripurna oleh pimpinan DPRD disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Rapat paripurna ditutup oleh Bahtiar Rifai pada pukul 13.53 WIB. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah