Skip to main content

Dewan minta Pemkot Stop Penandaan Rumah sambil Nunggu Kordinasi dari BBWS dan Dinas PU Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespons pengaduan warga Morokrembangan yang keberatan atas rencana normalisasi Sungai Kalianak. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, pada Senin (02/03/2026) itu dihadiri perwakilan Satpol PP, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama (Kumkarsa), Lurah dan Camat Morokrembangan, serta warga terdampak dari RW 6.

Dalam forum tersebut, penolakan warga terhadap rencana pelebaran sungai hingga 18,6 meter kembali mengemuka. Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak, Sumariono, menegaskan bahwa warga tidak menolak program normalisasi. Namun, mereka keberatan atas lebar yang dinilai tidak sesuai dengan sejumlah dokumen resmi. "Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau lebarnya 18,6 meter, itu yang kami rasa tidak masuk akal,"terang dia.

Sumariono menyebut, berdasarkan surat dari BKAD dan Dinas Perikanan, lebar sungai mengarah pada 8 meter. Ia juga mengaku memiliki surat dari BBWS Brantas yang menyebut proyek tersebut merupakan usulan masyarakat. Warga meminta kejelasan dan transparansi agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan bahwa Kali Krembangan bagian dari sistem Sungai Kalianak merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Brantas dan dibiayai APBN. "Pemkot Surabaya, hanya mengusulkan penanganan karena penyempitan sungai berdampak pada banjir di kawasan Tanjung Sari dan sekitarnya,"ujar Adi.

Adi merujuk Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang mengatur ruang manfaat sungai dan sempadan. Menurutnya, 8 meter adalah ruang manfaat sungai, sedangkan di luar itu terdapat ruang sempadan yang memiliki ketentuan tersendiri dan tidak boleh dibangun permanen.

Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, M. Zaini, menyampaikan bahwa pada tahap pertama normalisasi di wilayah Asemrowo dan Morokrembangan, lebar 18,6 meter telah diterapkan berdasarkan sejumlah data historis, mulai dari peta lama tahun 1960, 1974, hingga foto udara dan RDTR tahun 2018. Ia menegaskan, warga pada tahap sebelumnya tidak menolak normalisasi, dan Satpol PP bertindak berdasarkan dasar hukum yang ada.

Namun, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menilai perlu ada jalan tengah. Ia mengusulkan agar sementara waktu normalisasi difokuskan pada ruang manfaat sungai selebar 8 meter terlebih dahulu, sebagai upaya penanganan banjir tanpa memperluas persoalan lahan yang menjadi kewenangan pusat. "Kita ini diminta warga. Kalau asas manfaatnya 8 meter, manfaatkan dulu itu. Urusan tambahan dan sempadan biar menjadi kewenangan BBWS,"ujarnya.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti adanya perbedaan pemahaman antara ruang manfaat sungai dan ruang sempadan. Ia mempertanyakan dasar hukum pelebaran hingga 18,6 meter sebagai ruang manfaat sungai, karena jika ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, maka totalnya akan jauh lebih lebar."Kita perlu luruskan bersama. Jangan sampai surat dan fakta di lapangan tidak sinkron," tegasnya.

Sebagai penutup, Komisi A merekomendasikan agar aparat penegak hukum menahan diri untuk tidak melakukan penandaan rumah warga terdampak hingga ada koordinasi lebih lanjut dengan BBWS dan Dinas PU Provinsi Jawa Timur selaku pengelola lahan di sepanjang Sungai Kalianak. DPRD berharap solusi yang diambil tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan warga dan upaya penanganan banjir di Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah