SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Surabaya mendukung penuh kebijakan parkir non tunai yang mulai diberlakukan secara efektif di kota Surabaya melalui skema pembayaran melalui voucher parkir dan metode pembayaran perbankan sebagai bagian kehendak kuat Walikota Surabaya untuk mengurai problematika parkir yang terus mendapatkan sorotan dari masyarakat Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, deklarasi tentang penerapan parkir non tunai di Surabaya yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan Langkah bagus sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat bahwa terhitung sejak diumumkan pelaksanaan parkir tunai sudah tidak diperbolehkan ada lagi di kota Surabaya
"Deklararasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama 6 bulan terakhir terlibat dalam diskursus soal parkir di Surabaya tentang kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah kota,kira-kira solusi apa yang akan diambil untuk mengurai benang kusut problematika perpakiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya juga tidak ada Solusi yang permanen," ujarnya. Sabtu (28/3/2026).
Mantan Ketua Komisi A ini menambahkan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sudah memiliki goodwill untuk menata persoalan ini dengan berbagai pilihan metode agar ada solusi permanen yang semakin memudahkan masyarakat ditengah arus modernisasi jaman
"Surabaya ini etalase Jawa Timur, selalu akan menjadi magnet perhatian tidak hanya warga Surabaya, juga warga daerah lain, makanya kebijakan kota Surabaya selalu menjadi role modele pelaksanaan kebijakan di daerah lain, Alhamdulillah sudah ditemukan metode yang Insya Allah menjadi solusi permanen yang tidak sekedar menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan, yang lebih penting masyarakat semakin dimudahkan, dan juru parkir juga semakin meningkat kesejahteraannya, " paparnya.
Masih menurut Toni, Dinas Perhubungan sebagai leading sektor kebijakan ini harus pro aktif melibatkan organisasi perangkat daerah lain untuk mensukseskan kebijakan Walikota Surabaya ini agar tidak ada celah dalam pelaksanaannya mengingat cakupan luas kantong parkir dan jumlah SDM yang ada dilingkungan dinas perhubungan "Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar Camat dan Lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialiasasikan hal ini ke warga, juga mengamati pelaksanaanya diwilayah yang bersangkutan, jika Gerak serempak itu dapat dilakukan, Insya Allah ini akan menjadi kado ulang tahun kota Surabaya Mei mendatang bagi warga Surabaya" ungkapnya.
Namun jika Dinas Perhubungan masih bersikap ego sectoral dalam pelaksanaan dilapangan, lanjut Toni, kebijakan ini dapat menurunkan tingkat kepuasan public terhadap kinerja pemerintah kota Surabaya "Kami ingin kebijakan ini sukses dilapangan, makanya setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik, agar sempurna dalam pelaksanaan, kuncinya Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial," tegasnya.
Mantan jurnalis ini menyatakan, agar tidak ada lagi praktek parkir tunai dilapangan, metode pemberian sangsi tegas juga harus dilaksanakan, mengingat kajian soal berapa titik parkir tepi jalan di kota Surabaya juga tidak pernah terukur, "Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelangga,dimana mana sudah bagus, namun ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan, penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar efek jera itu muncul, tidak hanya sekedar petugas parkirnya yang diberikan sangsi, kebijakan parkir non tunai ini ikhtiar Walikota Surabaya untuk menjawab keresahan public atas benang kusut pelaksanaan parkir di Surabaya, kami ingin berhasil." pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment