Skip to main content

Untuk Menjaga Kualitas Produk serta Aspek Halal, PD RPH Bangun 2 Rumah Potong Hewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Sebagai bentuk penyertaan modal ke PD RPH (Rumah Potong Hewan), pemkot Surabaya gelontorkan anggaran sekitar Rp17 miliar, Rp15 miliar untuk rumah potong Sapi si TOW dan Rp2 miliar untuk rumah potong unggas. Tujuannya untuk menjaga kualitas produk serta kebersihan lingkungan dan juga aspek halal dari produk unggas atau ternak lainnya.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP mengatakan, setelah lebaran RPH Pegirian harus kosong, rencananya untuk tempat penampungan PKL yang ada di jalan Nyamplungan, tapi kita siapkan dulu tempat relokasinya. 

"Kalau RPH Babi sudah, dan RPH Sapi tempatnya di belakangnya kantor kelurahan Tambak Osowilangon, untuk luas lahannya 1,2 Ha, sudah terbangun satu bangunan induk dan perlu tambahan untuk kantor penggelola dan peralatan. "ujar Iman Krestian kepada media ini, Jumat (19/1/2024). 

Dia menambahkan, untuk gedung induknya sudah dibangun tahun lalu 2023 dengan anggaran Rp 8 miliar, tahun ini Rp 15 miliar untuk pembangunan kandang, peralatan, kantor pengelola. Dan ini konsepnya semi modern, soalnya PD RPH tidak mau terlalu modern karena masih mempertahankan fungsi jagal-jagal yang ada situ. "Kalau terlalu modern nanti nggak padat karya jadinya, kan bisa kalau pakai mesin semua. Tapi RPH tidak mau, tetap memfasilitasi jagal-jagal yang ada disana. Tetap mempertahankan kearifan lokal. "terang Iman. 

Untuk RPH Tambak Oso Wilangon (TOW) lanjut Iman, saat ini sama seperti pasar Karah masih tahap proses lelang, bulan Mei-Juni harusnya sudah selesai. Estimasi Agustus - September relokasi semua, Kawasan Ampel clear dari pemotongan. "Rencananya akan dibuat tempat wisata religi. " tambahnya. 

Terus ini dari RPH juga minta rumah potong unggas kita bangun beda lokasi, tepatnya di jalan Raya Jeruk atau di Banjar Sugihan. Jadi konsepnya, potong unggas kan di pasar-pasar, tidak boleh semua di pasar harus di rumah potong unggas. "Rencananya nyebar dibeberapa lokasi, tapi ini yang prioritas di jalan Jeruk menganti, rumah potong unggas itu untuk seribu ekor butuh luas lahan 2000 M2. Rencana tahun ini dibangun, itu lebih simple tidak semasif babi atau sapi. "paparnya.

Lebih lanjut Iman menjelaskan, untuk anggaran pembangunan dari PAD kota Surabaya, sebagai bentuk penyertaan modal dari pemkot berupa bangunan. "Modelnya kita bangunkan, sebagai penyertaan modal berupa dia bangunan ke PD RPH. "pungkasya. (red) 

Teks foto : Gedung RPH Sapi di Tambak Oso Wilangon Surabaya. 



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...