Skip to main content

Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur dengan Bansos untuk Kemiskinan Ekstrem

PASURUAN|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Salah satunya, yaitu pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Dalam hal ini, penyerahan bansos tersebut telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk kemiskinan ekstrem, top up Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), serta pemberian tali asih TKSK  dan Tagana di Kabupaten Pasuruan.

Penyerahan bansos dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/1/2024). 

Adapun dalam bansos tersebut, Bank Jatim bertindak sebagai penyalur bantuan uang tunai terhadap 455 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kemiskinan Ekstrem Perluasan Tahun 2023 berbentuk tabungan siklus. Masing-masing KPM tersebut mendapatkan bansos sebesar Rp 1,5 juta yang langsung ditransferkan lewat rekening Bank Jatim.

Busrul menjelaskan, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Timur, Bank Jatim memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Sehingga, pihaknya akan terus memperkuat peran untuk selalu memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. "Keterlibatan Bank Jatim dalam penyaluran program bansos Pemprov ini, merupakan realisasi dukungan perseroan dalam perbaikan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Busrul berharap semua bantuan-bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk modal usaha. Sehingga bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. "Semoga berkah untuk semuanya dan bisa meningkatkan pendapatan serta perekonomian keluarga. Jadi ke depannya mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan, bahwa bansos seperti ini jadi format yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah. Pihaknya optimis terhadap penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur asalkan semua pihak mau bergotong-royong dan berkolaborasi demi terwujudnya zero kemiskinan ekstrem. 

"Yang dibutuhkan apa? Tentu saja verifikasi data dan penyisiran kembali indikator-indikatornya di setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Maka dari itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengentas kemiskinan. Terimakasih juga kepada Dinas Sosial dan Bank Jatim. Mudah-mudahan bansos yang kita distribusikan hari ini dapat memberikan manfaat untuk semuanya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menambahkan, para KPM penerima bantuan sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) masing-masing Kota/Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim. (rinto)

Caption: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, usai menyerahkan bansos kepada para penerima, di Pendopo Kabupaten Pasuruan. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng