Skip to main content

Kasus Asusila Terhadap Anak di Surabaya jadi Sorotan Dewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Kasus asusila terhadap anak oleh anggota keluarganya, menjadi sorotan serius kalangan DPRD Surabaya. Legislator Fraksi PDIP Surabaya Anas Karno mengecam sekaligus prihatin terhadap kasus kasus yang terjadi di kawasan Tegalsari tersebut.

"Perbuatan ini tidak bisa dinalar oleh akal sehat manusia. Para pelaku sudah selayaknya mendapat hukuman seberat-beratnya," tegasnya.

E siswi SMP berusia 12 tahun dicabuli oleh A ayahnya, A dan I kakaknya serta R pamannya. Perbuatan keji itu dilakukan di rumah. Ketika ibu E dirawat akibat stroke ringan. Ibu E curiga melihat sikap putrinya seperti mendapat tekanan bathin saat merawatnya. E kemudian menceritakan apa yang sudah dialaminya. 

Kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya, yang diikuti dengan menetapkan 4 tersangka pelaku. Diduga para pelaku suka mengkonsumsi minuman keras.

Anas Karno meminta Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, segera melakukan pendampingan intensif terhadap korban, untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

"Korban pasti mengalami trauma berat setelah mengalami peristiwa ini. Sehingga diperlukan pendampingan yang intensif untuk memulihkan kondisi psikologisnya," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut kembali mengatakan, pendampingan oleh Pemkot Surabaya dalam proses hukum terhadap korban juga diperlukan.

"Misalnya ketika korban ini dimintai keterangannya sebagai saksi. Ditengah kondisi psikologis yang labil akibat trauma psikis, tentunya pendampingan itu diperlukan," terang Anas.

Anas Karno juga meminta agar  proses belajar korban disekolah tidak berhenti pasca kejadian.

"Karenanya pendampingan terhadap korban ini harus komprehensif. Mulai dari pendampingan psikologisnya, pendampingan saat proses hukum, sampai kegiatan belajarnya," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas DP3A-PPKB Ida Widayanti mengatakan pihak sudah mengamankan korban di rumah shelter.

"Kita jaga selama 24 jam oleh konselor, dan linmas perempuan. Kalau diperlukan terapi oleh konselor profesional kita punya. Ini untuk memonitor perkembangan korban yang masih dibawah umur," ujarnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan selama menjalani masa pemulihan di shelter, korban juga diberikan aktifitas fisik.

"Seperti memasak, membuat kue, mengaji dan olahraga beladiri karate," imbuhnya.

Ida kembali mengatakan, pendampingan juga terus dilakukan saat korban menjalani proses hukum.

"Kita terus dampingi. Bahkan sampai proses hukum selesai. Kalau anaknya masih harus tinggal dishelter tetap kita rehabilitasi sampai bisa kembali ke lingkungannya," jelasnya.

Begitu pula saat menjalani pembelajaran di sekolah. Namun Ida berharap korban bisa sekolah di dekat shelter. Asalkan korban mau, pihaknya tidak memaksa.

Menurut Ida korban mengalami trauma psikis yang berat, karena pelaku asusila terhadap dirinya adalah orang-orang terdekatnya.

"Korban memendam peristiwa yang dialaminya sejak SD. Korban membutuhkan keberanian yang luar biasa saat menceritakan ke ibunya. Dia takut ibunya kenapa-kenapa. Tapi untung saja ibunya mendukungnya," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni