Skip to main content

Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah

SURABAYA (Media Bidik) - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sedikit banyak mempengaruhi harga sembako di pasaran. Berdasar pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Surabaya, harga kebutuhan pokok perlahan mulai merangkak naik. Untuk mengantisipasi tren tersebut, pemkot melakukan intervensi ekonomi melalui kegiatan pasar murah.

Pasar murah kali ini diselenggarakan di 10 lokasi yang tersebar di 7 kecamatan. Beberapa sudah terlaksana yakni di Kantor Kelurahan Dukuh Setro (Kecamatan Tambaksari) pada 8 November dan Rusun Sombo (Kecamatan Simokerto) pada 9 November. Selanjutnya, pasar murah akan 'mampir' di Rusun Dupak Bangunrejo dan Tambak Asri (Kecamatan Krembangan) pada 19 November serta Kelurahan Banyu Urip dan Balai RW Kupang Gunung Barat (Kecamatan Sawahan) pada 20 November.

Sedangkan pada 21 November pasar murah akan dilaksanakan di Tandes Lor gang Besar dan Balai RW Manukan Wetan (Kecamatan Tandes); 3 Desember di Kantor Kec. Benowo; dan 4 Desember di Kantor Kec. Pakal. Pelaksanaan pasar murah di semua lokasi dimulai pukul 10.00 hingga selesai.

Kadisperdagin Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, sasaran utama pasar murah adalah wilayah padat penduduk dengan rata-rata tingkat ekonomi menengah ke bawah. "Bentuk intervensi ini diharapkan bisa membantu ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok di lingkungan masyarakat padat penduduk," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11).

Adapun jenis kebutuhan pokok yang bisa dibeli di pasar murah antara lain, beras, gula, minyak goreng, telor, tepung dan mie instan. Widodo menjelaskan, Disperdagin Surabaya bekerja sama dengan sejumlah distributor, Bulog dan PD Pasar Surya untuk penyediaan produk-produk tersebut.

Soal kenaikan harga sembako, Widodo mengaku pihaknya telah melakukan pantauan di beberapa pasar. Hasilnya, kecenderungan kenaikan harga berkisar 1 hingga 5 persen. Menurut mantan Kabag Perekonomian ini, disamping dipengaruhi oleh isu kenaikan BBM, harga sembako yang mulai merangkak naik juga tak lepas dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang memang sudah berjalan.

Hasil pantauan Disperdagin menunjukkan kenaikan harga kebutuhan pokok sejauh ini masih terjadi pada level agen. Widodo berpendapat, hal itu disebabkan spekulasi bisnis para agen lebih tinggi, apalagi pada tingkatan pengecer.

Sedangakan pada tataran distributor, belum dijumpai adanya kenaikan harga. "Kalau pun ada kenaikan itu dikarenakan harga pokok produksinya memang meningkat, jadi bukan disebabkan faktor lain," terangnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...