Skip to main content

Mendagri Puji Pelayanan Publik di Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) - Keberhasilan Kota Surabaya dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan, mendapatkan apresiasi positif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Mendagri yang pada Rabu (26/11) kemarin turun ke bawah dengan meninjau pelayanan publik di Surabaya, menyebut kota dan kabupaten di Indonesia bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Surabaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Kepala Badan Kordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi serta Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser meninjau pelayanan perizinan di kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya di Jalan Menur. Sebelumnya, Mendagri juga meninjau pelaksanaan bakti sosial dengan pelayanan integrasidi Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan.

 "Surabaya bisa menjadi daerah percontohan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya minta Semarang, Bandung, dan Medan agar datang dan belajar ke Surabaya. Kalau kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia bisa seperti ini kan enak. Masyarakat juga nggak capek,"  tegas Mendagri seusai meninjau pelayanan perizinan di kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya.

Tiba di kantor UPTSA sekitar pukul 11.30 WIB, Mendagri menunjukkan keramahannya dengan menyapa seorang warga yang tengah mengurus perizinan. "Sedang ngurus apa?," ujar Mendagri sembari berpesan kepada warga tersebut. "Yang paling penting, dalam pengajuan perizinan harus lengkap (berkasnya). Kalau kurang satu saja itu bisa lama dan yang disalahkan pemerintah kota nya," ujarnya.   

Menteri Kelahiran Surakarta yang pada 1 Desember mendatang genap berusia 57 tahun ini menjelaskan, kedatangannya ke Surabaya untuk menindaklanjuti arahan dari presiden agar para menteri dan pejabat Eselon I turun ke bawah untuk melihat langsung kondisi di lapangan sehingga bisa memetakan masalah.

"Di Surabaya ini kami melihat pelayanan publik dan inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya. Dan pelayanan terpadau seperti ini layak dicontoh oleh daerah lain," sambung Mendagri.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, selama ini, sudah ada banyak kepala daerah yang datang ke Surabaya untuk mengetahui rahasia sukses Surabaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Dikatakan walikota, Pemkot Surabaya terbuka kepada kabupaten dan kota yang ingin  menimba ilmu di Surabaya.

"Banyak sekali kepala daerah yang datang ke Surabaya untuk belajar tentang perizinan online dan pengelolaan manajemen pemerintahan seperti e-budgeting. Kami terbuka. Saya senang teman-teman di Pemkot Surabaya bisa beri ilmu ke daerah lain. Dan memang, sistem seperti ini sangat efisien," jelas walikota.   

Sementara Kepala BKPPM Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi menambahkan, dalam sehari, rata-rata berkas perizinan yang masuk ke UPTSA Kota Surabaya mencapai 400 perizinan. BKPPM merupakan lembaga yang membawahi UPTSA. "Dalam satu bulan bisa mencapai 7500 hingga 8000 perizinan," ujarnya.

Menurut Eko Agus Supiadi, selama ini, penyelesaian perizinan di UPTSA sudah sesuai dengan standar prosedur operation (SPO). Dia mencontohkan pengurusan Surat Keterangan Rencana Kota yang butuh waktu satu minggu. "Lalu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahana (TDP) juga beberapa hari saja," imbuh dia.

Sebelum meninjau UPTSA, Mendagri juga meninjau pelaksanaan bakti sosial dengan pelayanan integrasidi Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan. Mendagri menyebut sudah seharusnya pelayanan publik berjalan mudah, cepat dan transparan seperti yang dilakukan di Surabaya. "Seharusnya, orang ngurus KTP, kartu pindah, kartu lahir atau kartu kematian, itu 30 menit bisa selesai. Kalau seperti itu, masyarakat kan nggak capek ngurus," ujar menteri yang perah menjabat sebagai Sekjen PDIP dan juga Ketua Fraksi PDIP di DPR RI ini.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...