Skip to main content

Menhub Ingin Groundbreaking di Laksanakan Awal Tahun


SURABAYA(Media Bidik) - Pertemuan antara Walikota Surabaya dengan Menteri Perhubungan di meeting room Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (23/11), mempertegas dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan angkutan massal cepat (AMC) di Kota Pahlawan. Momen tersebut sekaligus memupus anggapan bahwa proyek trem hanya sebatas wacana.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Tri Rismaharini hadir didampingi sejumlah kepala dinas. Sementara para petinggi Kemenhub dan Dirut PT KAI tampak menyertai Menhub Ignasius Jonan baik Tri Rismaharini membicarakan beberapa hal termasuk pembangunan akses ke Bandara Juanda. Namun, fokus pembahasan lebih kepada kelanjutan rencana pembangunan proyek trem di Surabaya.

Setelah meeting yang berlangsung lebih kurang satu setengah jam, Menhub Ignasius memberikan keterangan pers kepada awak media. Dia menyatakan, dengan alokasi anggaran yang ada di kemenhub, pihaknya akan melakukan reaktivasi jalur-jalur trem yang sebelumnya pernah eksis. Tahun ini, anggaran yang tersedia sekitar Rp 200 miliar. Menurut Ignasius, alokasi anggaran akan berlanjut pada tahun berikutnya.

Kemenhub dan pemkot juga sepakat bahwa operasional trem akan dihandle oleh PT KAI. Sedangkan pemkot bakal menyiapkan subsidi kalau harga tiket nantinya dipandang terlalu tinggi. "Dengan demikian, warga bisa menikmati trem dengan harga yang terjangkau. Untuk perkiraan harga tiket masih akan dibahas lebih detail," kata mantan Dirut PT KAI ini.

Ignasius menjelaskan, dengan perencanaan yang matang semestinya groundbreaking trem sudah bisa dilaksanakan awal 2015. Jika tak ada kendala berarti, dia memprediksi, dalam dua atau tiga tahun ke depan warga Surabaya bisa memanfaatkan trem sebagai alternatif bertransportasi.

Disinggung soal monorel, menteri alumnus Unair ini mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan trem dan monorel hendaknya tidak dilakukan bersamaan. Pasalnya, jika dibangun bersamaan, keruwetan di ruas jalan kemungkinan akan terjadi lantaran beban hambatan yang disebabkan pembangunan trem dan monorel akan bersinggungan dengan volume kendaraan. Untuk itu, dia berpendapat trem harus dikerjakan lebih dahulu. "Tapi selebihnya terkait monorel kami serahkan kepada Ibu Walikota enaknya bagaimana," imbuhnya.

Walikota Tri Rismaharini menegaskan, kebutuhan akan AMC sudah bersifat urgen dan tidak bisa ditunda lagi. Semakin lama volume kendaraan pribadi semakin meningkat. Hal itu otomatis menambah beban jalan yang kian padat. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan alternatif sarana transportasi yang berkualitas.

Risma optimistis keberadaan trem tidak akan menambah parah kemacetan. Sebaliknya, dia berharap warga mau beralih dari kendaraan pribadi. Asumsinya, di samping menghindari kemacetan, kesadaran publik memanfaatkan transportasi umum juga erat kaitannya dengan kampanye ramah lingkungan. Pengeluaran bahan bakar minyak bisa ditekan plus udara lebih bersih karena jumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalan berkurang.

"Trem itu lebarnya setara mobil minibus. Jadi tidak selebar gerbong kereta api. Dengan begitu, saya rasa tidak akan terlalu memakan banyak ruang," kata walikota perempuan pertama di Surabaya ini.

Dijumpai usai pertemuan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji memaknai pertemuan ini sebagai suatu langkah positif bagi perkembangan AMC. Menurut dia, pemerintah pusat membuktikan diri masih berkomitmen mewujudkan transportasi berbasis massal.

Dikatakan Agus, pemkot sendiri sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin menyambut pembanguan proyek trem. Perkembangan terakhir, pemetaan trase jalur trem tempo dulu sudah rampung. Hasilnya, sama sekali tidak dijumpai adanya kendala. "Seluruh pemetaan jalur trem sudah ketemu dan semuanya teridentifikasi dengan baik," ungkap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya ini.

Agus menambahkan, selanjutnya pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang melibatkan Kemenhub, Pemkot Surabaya dan PT KAI pada 3 dan 4 Desember mendatang. Dari rapat tersebut kemudian akan terus mengerucut membahas mengenai detail persiapan pelaksanaan pembanguan trem.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...