Skip to main content

Uji Emisi Untuk Wujudkan Langit Biru di Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) - Pemkot Surabaya secara berkala melakukan Uji Emisi, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara Kota Surabaya. Uji emisi kali ini dilaksanakan bersamaan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan 2014.

Pembukaan uji emisi dilaksanakan, Selasa (4/11), di halaman taman surya, uji emisi ini akan dilakukan selama tiga hari. Hari ini di taman surya, besok di bukit darmo, serta kesokan harinya di kertajaya indah.
Bersamaan uji emisi dilakukan pula kegiatan monitoring kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya yang berpusat di kusuma bangsa dan sekitar taman surya. Kinerja lalu lintas ini dilakukan untuk mengukur volume kendaraan dan kecepatan di ruas jalan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun di taman surya.

Dirinya mendukung penuh rencana pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya. Menurutnya, dibangunnya AMC di Surabaya akan mampu mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Dengan begitu, kualitas udara di Surabaya akan semakin baik, apalagi Surabaya tahun 2013 pernah dinobatkan sebagai kota langit biru.

"Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun di 45 kota besar, metropolitan, dan ibukota propinsi di Indonesia. Nantinya, menurut rencana hasil dari kegiatan ini akan diumumkan bulan Desember. Kota-kota yang kualitas udaranya baik, maka akan dinobatkan sebagai kota langit biru tahun 2014. Apresiasi saya berikan kepada Wali Kota Surabaya atas diraihnya Adipura Kencana tahun 2013. Penghargaan tersebut juga merupakan salah satu indicator jika kota Surabaya sangat komitmen mewujudkan udara bersih," imbuhnya.

Kedepan, lanjut John, Kementerian LH dan Kehutanan RI akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor syaratnya harus lolos uji emisi. Rencana itu masih dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait. "Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor," tegasnya.

Senada disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kebijakan tersebut. Namun, Wali Kota Surabaya perempuan pertama ini memberikan sedikit masukan. Menurutnya, jika program itu dberlakukan hendaknya Kementerian LH dan Kehutanan juga memikirkan fasilitas pendukung.
Risma mencontohkan di Surabaya perpanjangan STNK dilakukan pelayanan keliling di taman-taman dan di mall-mall. "Kalau perpanjangan STNK dilakukan seperti itu pasti perlu fasilitas seperti alat uji emisi. Jika tidak maka kebijakan tersebut akan mubadzir. Pendekatan yang dilakukan harus komperhensif," tuturnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni