Skip to main content

Pemkot Siap Bongkar Bangunan di Depan TOW



SURABAYA -  Teka teki masa depan gedung mangkrak yang ada di depan terminal Tambak Osowilangun (TOW) akhirnya terungkap. Saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana membongkar dan meratakan bangunan tersebut.

Rencananya, setalah bangunan tersebut diratakan lahan yang ada akan digunakan untuk perluasan Terminal Tambak Osowilangon. Mengingat luas TOW saat ini masih dianggap kurang untuk menampung arus kendaraan maupun arus penumpang.
 
 "Pada prinsipnya, proyek kerjasama dengan PT Bintang Osowilangun (pemilik proyek) itu tidak dapat dilanjutkan," tegas Tri Rismaharini, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, PT Bintang Osowilangun selaku pemilik bangunan belum ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Proyek bisa dikerjakan sampai menunggu pengesahan dari Kemendagri. Jika ternyata tidak disahkan, maka investor harus mengembalikan tanah proyek dalam keadaan kosong.

Itu merujuk isi perjanjian yang menyebutkan, jika proyek tidak selesai maka harus dikembalikan ke pemkot dalam keadaan kosong. "Itu isi perjanjian yang kita buat dulu. Jadi kita tidak ada kewajiban membayar ganti rugi atas bangunan tersebut bila nanti sudah dirobohkan," tandasnya.
Diketahui, awal dari proyek ini bermula pada tahun 1996. Dimana saat itu ada perjanjian kontrak antara Pemkot Surabaya dengan PT Bintang Osowilangun untuk membangun gedung pusat perbelanjaan. Dalam proyek ini, pemkot menyediakan lahan seluas 2 hektar.

Sedangkan dana pembangunannya dibebankan semuanya pada investor. Proyek ini saat itu memakan dana sekitar Rp41 miliar. Jangka waktu pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu sekitar 36 bulan. Proyek harus selesai terhitung sejak dokumen disetujui pihak pertama.  

"Dalam perjanjian kerjasama antara pemkot dengan investor juga tidak menyebutkan adanya ganti rugi yang harus diberikan pemkot pada investor, ketika proyek tersebut batal. Hal ini juga yang membuat pihak investor menempuh jalur hukum," imbuh Risma.(Bambang)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...