SURABAYA – Dianggap telah menganggu keamanan dan kenyamanan warga setempat Menara BTS milik XL yang berada di Perumahan Galaxi Bumi Permai Blok TG 1, akan dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Surabaya karena PT Citra Gala Permai dan XL kurang kooperatif dan melakukan perbuatan wanprestasi sehingga menyebabkan keresahan serta menganggu keamanan dan kenyamanan warga setempat akibat dampak dari radiasi dan suara bising tower BTS tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Endang Wahyuni Kabid Penindakan Satpol PP kota Surabaya saat diwawancarai BIDIK beberapa waktu lalu mengatakan, "Terkait permasalahan tersebut kita akan mengambil tindakan tegas karena sudah menganggu keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar, berdasarkan data yang kita terima dari Diskominfo beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa pihak PT Citra Gala Permai dan XL sudah membuat pernyataan yang berisi bahwa pada tanggal 1/1 lalu mereka berjanji akan membongkar sendiri tower milik mereka, karena sangat menganggu keamanan serta kenyamanan warga sekitar, tetapi sampai sekarang mereka tetap saja tidak mau membongkar, sehingga masuklah laporan ke kita dari salah satu warga yang merasa terdampak radiasi langsung yang disebabkan oleh tower tersebut, selain terkena dampak radiasi juga terganggu oleh suara bising dari bunyi mesin genset, apalagi dia mempunyai anak yang masih bayi,"ungkapnya
Masih menurut Endang,"Kita rapatkan lagi untuk kedua kalinya pada tanggal 15/7 besok, dan akan kita undang beberapa dinas yang terkait dengan hal tersebut, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi , bapak Rudi selaku pemilik persil, PT Citra Gala Permai, XL, PLN serta Kepolisian, apabila tanggal 15/7 besok PT Citra Gala Permai serta XL tidak datang, maka kita akan melakukan pembongkaran serta menyegel paksa menara tersebut dengan di dampingi PLN dan Petugas Kepolisian karena sudah menganggu keamanan dan kenyamanan warga serta tidak sesuai dengan Perda,"tegasnya
Sementara itu Martono selaku Manager Operasional XL wilayah Jawa Timur saat di konfirmasi melalui ponselnya terkait hal tersebut yang bersangkutan tidak berkenan menjawab. (Topan)