Skip to main content

Camat Rungkut Jadi Makelar Perijinan, Patok Harga 50 Juta per Tower



SURABAYA – Walaupun sudah diberlakukan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, agar setiap penyelenggara menara telekomunikasi harus memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum sehingga perlu diadakannya penataan menara oleh pemerintah daerah (Pemda), namun hal tersebut di salah artikan oleh beberapa oknum pejabat setingkat Camat dan Lurah di wilayah Rungkut Surabaya dengan memanfaatkan dan menyalahgunakan wewenang serta jabatannya mereka menjadi perantara (Makelar) demi mendapatkan keuntungan pribadi dan sudah tidak sesuai dengan Tufoksi jabatan mereka.

Seperti yang di lakukan oleh Camat Rungkut Ridwan Mubarun yang berani menjadi makelar perijinan Tower milik salah satu biro penyelenggara yang bernama PT Protelindo yang berada di Kecamatan Rungkut Surabaya dengan dua lokasi yaitu jalan Kali Rungkut dan Rungkut Kidul, dengan target harga sebesar Rp 50 Juta per tower, Hal tersebut jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bab II Pasal 4 ayat (1) dan (2) Kewajiban dan Larangan PNS.

Seperti yang diungkapkan oleh sumber koran ini saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan,"Di Kecamatan Rungkut ada pembangunan dua Tower baru milik PT Protelindo yang berlokasi di jalan Rungkut Kidul dan Kali Rungkut, pihak Protelindo langsung ditemui Ridwan Camat Rungkut saat mau mengajukan ijin pendirian tower baru di wilayah rungkut, tanpa basah basi Ridwan langsung matok harga sebesar Rp 50 Juta per tower itupun ngak boleh kurang, kalau dua lokasi bearti dana yang dia dapat dari Protelindo sebesar Rp 100 Juta,"ungkapnya

Masih menurut Sumber,"Katanya uang Rp 50 juta itu dibuat bayar ahli waris pemilik lahan, mengkondisikan warga sekitar radius yang terdampak serta untuk surat rekom dari Lurah  dan Camat, dan sudah satu lokasi yang realisasi, tinggal satu lokasi lagi yang belum, karena masih terjadi tarik ulur harga antara Ridwan dan pihak Protelindo, Ridwan tidak mau Acc kalau harganya kurang dari Rp 50 juta"imbuhnya

Hal tersebut dibantah oleh Ridwan saat dikonfirmasi oleh BIDIK pada tanggal 14/7 Senin saat mau mengahdiri acara  Pemkot di lantai 6 Graha Sawunggaling,"Memang benar di Rungkut ada pembangunan dua tower, masing-masing di jalan Kali Rungkut dan Rungkut Kidul, dan untuk uang Rp 50 Juta itu tidak benar, sampaian kok tau darimana,"tandasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...