SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti audiensi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, di antaranya Disbudporapar, BPPD, BPKAD, Dinsos, Bakumkarsa, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Forum Komunikasi Pemuda Tangguh (FKPT). Rakor digelar sebagai respons atas keluhan mahasiswa terkait kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pasca terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang mengubah skema bantuan pendidikan. Dampaknya, sebagian mahasiswa belum dapat melakukan Kartu Rencana Studi (KRS) dan terancam cuti kuliah. Juru bicara FKPT Surabaya, Nino, mahasiswa Universitas Airlangga, menyatakan mahasiswa belum sepenuhnya puas dengan hasil rapat. Meski ada janji bahwa KRS mahasiswa akan "aman", hingga rapat berakhir belum ada kepastian teknis ...
Independen Tegas dan Lugas