Skip to main content

Walikota Surabaya Apresiasi PPP Dibawah Kepemimpinan Buchori Imron

Mediabidik.com - DPC PPP Kota Surabaya menggelar musyawarah cabang (muscab) ke IX di Suite Hotel Surabaya mulai 11-12 Desember. Muscab Surabaya merupakan urutan ke-17 dari 38 Kabupaten dan Kota yang menggelar Muscab di Jatim.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi PPP Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Buchori Imron. Sinergitas PPP Surabaya dengan Pemkot Surabaya luar biasa. 

"Hebatnya PPP dan pak Buchori ini mampu membangun sinergitas dengan pemerintah," ujarnya saat memberi sambutan dalam pembukaan muscab. 

Menurutnya, PPP dan Pemkot Surabaya memiliki satu visi untuk kesejahteraan dan kebahagiaan umat. Adanya ikatan batin ini mampu membangun kesemaan persepsi dalam memperjuangkan kepentingan umat. 

Dia mengatakan, peran partai politik dalam membangun sinergisitas dengan Pemkot Surabaya sangatlah dibutuhkan, termasuk PPP yang memang memiliki banyak basis umat di Surabaya.

"Mari bersama-sama membangun Kota Surabaya ini demi kesejahteraan warga kota, dan siapapun yang terpilih menjadi Ketua DPC PPP Surabaya dalam Muscab ke-9 ini bisa sinergi dengan Pemkot Surabaya," tegasnya.

Ketua demisioner DPC PPP Kota Surabaya Buchori Imron  menjelaskan, Muscab PPP ke-IX ini tidak langsung memilih ketua yang baru, melainkan hanya memilih formatur calon ketua DPC yang baru. Tim formatur inilah yang akan memilih Ketua DPC PPP Kota Surabaya yang baru.

Anggota komisi C DPRD Kota Surabaya ini menerangkan, tim formatur terdiri empat pengurus yaitu, satu dari DPC, satu dari DPW, dan satu lagi dari pusat. Namun untuk DPW Jatim langsung ditunjuk oleh DPW sendiri, sama halnya dengan pusat, jadi yang pemilihan hanya DPC PPP Surabaya.

"Tim formatur ini yang akan berembuk menentukan kabinet PPP Surabaya yaitu,  ketuanya siapa, bendahara, dan sekretarisnya siapa," jelas Buchori.

Saat disinggung soal diskresi pemilihan Ketua DPC, Buchori Imron mengatakan, untuk soal ini tim formatur yang menjawab.
Jika dirinya yang menjawab, maka dianggap memiliki kepentingan politis.

Buchori menambahkan, kriteria calon Ketua DPC PPP Kota Surabaya harus memiliki kapabilitas, senioritas, loyalitas, dan terpenting ketua baru bisa menggerakkan mesin politik PPP di Surabaya.

Saat ditanya apakah dirinya siap dipilih kembali menjadi Ketua DPC PPP Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, peluang itu tetap terbuka lebar.

"Tapi yang pasti tim formatur yang akan memilih siapa calon Ketua DPC PPP Surabaya di Muscab ke-9 ini," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...