Skip to main content

Dewan Apresiasi Inovasi Pemkot Hadirkan Ruang Konsultasi di Kelurahan dan Kecamatan

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya sangat mengapresiasi inovasi Pemkot Surabaya, yang menghadirkan 'Ruang Konsultasi' di Kelurahan dan Kecamatan.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan. Tentu saja kemudahan dalam memberikan pelayanan itu, perlu didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kemudian berinisiatif untuk menggagas ruang konsultasi di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Ruangan tersebut nantinya disiapkan untuk memberikan solusi bagi warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Bachtiar Rifai mengatakan, terobosan baru yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan menghadirkan Ruang Konsultasi di Kelurahan dan Kecamatan sangat bagus, karena semua layanan masyarakat bisa selesai di dua tempat tersebut yaitu, Kelurahan dan Kecamatan. 

Ia menambahkan, ruang konsultasi tersebut jika diibaratkan kantor swasta seperti Customer Service (CS) jadi semua layanan clear di CS, tidak sampai ke level top manajemen. Begitu juga dengan ruang konsultasi, layanan masyarakat bisa selesai di kelurahan atau kecamatan, jadi tidak perlu lagi ke pusat atau dinas yang ada di Pemkot Surabaya.

"Untuk itu kami di Komisi A sangat apresiasi terhadap Pemkot Surabaya, atas terobosan baru disektor layanan masyarakat dengan adanya Ruang Konsultasi."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (13/12/21).

Bachtiar menjelaskan, dengan adanya ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan, tentu sangat membantu masyarakat ketika mencari informasi berbagai layanan Pemkot Surabaya, meski sudah ada layanan online namun Ruang Konsultasi tetap diperlukan.

"Karena warga bisa konsultasi langsung ke petugas kelurahan atau kecamatan, jadi seperti customer service nya Pemkot yang ada di kelurahan dan kecamatan." terang politisi milenial Gerindra Surabaya ini.

Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, memang sudah tugasnya Pemkot Surabaya melayani masyarakat secara mudah, cepat, dan praktis. Untuk itu, cara-cara pelayanan publik secara konvensional memang seyogyanya harus dihilangkan, berganti dengan cara layanan modern kekikinan, seperti Ruang Konsultasi itu ya mirip customer service.

"Jadi memang warga harus dilayani apa saja yang warga butuhkan, karena saya melihat saat ini banyak program Pemkot Surabaya yang masih belum sampai ke masyarakat dibawah."terang Bachtiar.

Dirinya mencontohkan program Pemkot Surabaya yang belum tersentuh masyarakat yaitu, program di Dispendukcapil seperti pencatatan nikah sirih dimana dengan aturan yang lama malah menghadapi birokrasi dan waktu yang lama, namun saat ini program tersebut sudah satu pintu. 

"Kan sekarang Pengadilan Agama, KUA, Dispendukcapil sudah satu sistem atau one gate system, program ini perlu disosialisasikan ke masyarakat." tegas Bachtiar.

Ia kembali menambahkan, kehadiran Ruang Konsultasi di kelurahan dan kecamatan terpenting adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) nya untuk ditempatkan di 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan. "Terpenting SDM nya, namun sekali lagi adanya Ruang Konsultasi ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya dalam pelayanan masyarakat." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama