Skip to main content

Jelang Nataru, Dewan Minta Pemkot Aktifkan Satgas Covid Guna Pengawasan Prokes

Mediabidik.com – Meski penerapan PPKM Level 3 secara nasional dibatalkan, namun menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pengawasan protokol kesehatan di masyarakat harus tetap ditegakkan secara disiplin tinggi.

Untuk itu, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot untuk mengaktifkan kembali Satgas covid 19 dan Kampung Tangguh Untuk Pengawasan protokol kesehatan Masyarakat. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, jadi Pemkot Surabaya bisa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang sekarang saya lihat sudah longgar. Supaya tidak kejadian seperti tahun lalu.

"Benar pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 di saat Nataru, namun semua itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah masing-masing."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (14/12/21).

Ia menjelaskan, diaktifkannya kembali satgas Covid-19 dan kampung tangguh ini juga dikarenakan tahun depan juga bakal dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi pelajar di kota Surabaya. 

"Ini kan juga PTM mau buka tahun depan. Jangan sampai kemudian ada klustet terus membuat PTM terganggu. Kasihan juga mereka sudah lama belajar daring," terang dr. Akmarawita Kadir. 

Kendati demikian, keputusan PPKM itu kan ditentukan oleh daerah masing-masing. Itu yang saya rasa pas, karena masing-masing Pemda lah yang mengetahui betul kondisi dan pengendaliannya," kata Akma 

Sekretaris Komisi D ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat Surabaya supaya nantinya meski tempat hiburan dibuka 75 persen, protokol kesehatan tetap diketatkan. Pasalnya, bila menengok pada tahun baru sebelumnya, kluster Covid-19 bermunculan di seluruh masyarakat. 

Akmarawita Kadir menambahkan, pengetatan prokes di tempat hiburan bisa dilakukan dengan penempatan petugas dan berbagai langkah antisipatif lainnya seperti menggunakan masker dan aplikasi peduli lindungi. 

"Dari masyarakat juga harus ada kesadaran supaya tidak berkerumun dan selalu mengenakan masker serta mencuci tangan. Pengusaha pun begitu, harus sadar jangan sampai menimbulkan kerumunan," pungkas dr. Akmarawita Kadir.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh