Skip to main content

Dewan Minta Program Rutilahu Dikembalikan ke Dinas Sosial


Mediabidik.com
- Banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) di Surabaya mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Surabaya. Diantaranya beberapa rumah yang terdapat di kelurahan Dukuh Pakis, Surabaya.
Rutilahu adalah rumah tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo melakukan kunjungan ke kelurahan Dukuh Pakis, Senin (7/12/2021). Didampingi oleh pengurus RT, melihat secara langsung kondisi rumah tidak layak huni di kawasan tersebut.

Informasi dari pengurus RT setempat, terdapat 3 rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni yang ada di wilayahnya. Dan sudah masuk kedalam daftar penerima manfaat program rehabilitasi sosial rutilahu pemkot.

Menanggapi hal tersebut, Cahyo meminta pemkot untuk bisa segera melaksanakan rehabilitasi rutilahu yang ada di Dukuh Pakis sehingga bisa tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.

"Informasi dari pengurus RT disini (RT 3 kelurahan Dukuh Pakis) ada 3 rumah yang masuk dalam kategori rutilahu dan sudah masuk kedalam daftar penerima manfaat program rehabilitasi sosial rutilahu pemkot. Saya minta ini bisa segera direhabilitasi oleh pemkot sehingga bisa segera tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal," ujarnya.

Selain itu, politisi muda yang juga Ketua Fraksi PKS ini berharap rehabilitasi yang dilakukan tidak hanya sekedar perbaikan fisik semata tetapi juga menghadirkan nilai-nilai sosial. "Rehabilitasi yang dilakukan tidak hanya sekedar perbaikan fisik semata, tapi bisa menghadirkan nilai-nilai sosial," tambahnya.

Untuk itu Cahyo mendorong program rehabitasi sosial rutilahu bisa dikembalikan ke Dinas Sosial Pemkot. "Program rehabilitasi rutilahu saya dorong untuk bisa kembali ke Dinas Sosial sebagai pelaksana program, karena basis dari program ini adalah kegiatan sosial dan bisa menghadirkan nilai-nilai sosial," jelasnya.

Sebagai informasi, mulai tahun depan, pelaksana program rutilahu masuk ke dalam Dinas Cipta Karya, sebagaimana Perda SOTK yang baru. Dimana sebelumnya pelaksana program adalah Dinas Sosial. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni