Skip to main content

Dewan Marah, Harga Gas PGN Naik Tanpa Sosialisasi

Mediabidik.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya berang atau marah besar ke Perusahaan Gas Negara (PGN), karena biaya tagihan konsumsi gas pelanggan rumah tangga mendadak naik tanpa sosialisasi ke pelanggan.

Komisi B menilai, seharusnya ditengah pemulihan ekonomi dimana pendapatan ekonomi masyarakat baru saja mulai sedikit bergerak, malah tiba-tiba tagihan ke pelanggan naik tanpa konfirmasi ke pelanggan. 

"Ibaratnya, dompet masyarakat baru saja terisi karena akfititas ekonomi warga mulai sedikit pulih dengan adanya pelonggaran PPKM, lah kok PGN seenak udelnya naikkan tagihan gas tanpa sosialisasi. Oleh karena itu kami minta PGN sosialisasi dahulu ke pelanggan." Tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno kepada wartawan usai hearing dengan PGN Surabaya, Rabu (15/12/21).

Anas Karno menambahkan, banyak pelanggan PGN yang kaget, dikarenakan kurangnya sosialisasi dari PGN, tentang kenaikan harga tagihan. "Kurangnya terjun langsung pada saat kejadian permasalahan, itu sebabnya kita meng-hearing kan," ujar Anas.

Politisi galak PDIP Surabaya ini mengatakan, terdapat uang jaminan pada tagihan gas PGN pada konsumen yang berjalannya selama 3 bulan. Menurutnya, pihak PGN seharusnya menerangkan ke konsumen saat pemasangan. Dengan skema pembayaran uang jaminan diambil saat berjalan 3 bulan, dikali 2 dibagi rata-rata pengguna gas. "Kalau tanpa pemberitahuan, ya akhirnya mbendol mburi (besar di belakang, red)," ketusnya.

Anas Karno mendapati adanya tagihan konsumen PGN sebesar Rp. 2 juta, Anas menyarankan adanya pilihan untuk pembayaran dengan cara diangsur. "Karena banyak warga yang memakai (gas PGN, red), ini MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red)," katanya.

Anas menjelaskan, bahwa tidak ada penurunan harga tagihan pada konsumen PGN, yang merupakan aturan dan mekanisme dari Pemerintah Pusat. 

"Tergantung dari Surabaya ini, kebijaksanaannya seperti apa, kalau keberatan ya diangsur lah, seperti itu," cetusnya.

Ia juga mendapati aduan warga, yang beberapa diantaranya sudah berhenti berlangganan gas PGN. Ia menyatakan harus didatangi, untuk menanyakan keluhan keberatan atau bocor. Politisi PDIP ini menyatakan siap, jika diundang pihak PGN untuk turut serta sosialisasi kepada konsumen PGN. 

"Biar kesempatan PGN itu melakukan actionnya, kalau masih ada keluhan, berarti tidak turun. Kita turun bersama-sama," pungkasnya.

Sementara itu, Arief Nurrachman, Area Head PGN of Surabaya dan sekitarnya mengatakan, ada sekitar 45 ribu pelanggan PGN, dan diantaranya mungkin ada warga yang belum tersampaikan informasi terkait kenaikan tarif.

"Kami paham dan kami maklumi itu tapi tidak menjadi alasan juga, kami secara masif masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas bumi," ujarnya, di depan ruang Komisi B usai hearing, Rabu (15/12/2021).

Ia mengaku, sejak tahun 2007 sampai 2021 harga gas PGN tidak mengalami kenaikan, sedangkan untuk operasional ia memastikan mengalami kenaikan.

Bahkan, harga gas untuk sektor rumah tangga masih bersaing dengan LPG. "Masih ada saving cost (menyimpan pengeluaran, red) dari penggunaan itu 20-30 persen, dari penggunaan LPG sendiri," jelasnya

Menanggapi tagihan konsumen yang sangat tinggi, serta ditunjukan tagihan salah satu konsumen. Arief Nurrachman mengatakan, akan dilihat di sistem milik PGN, dengan memasukkan id pelanggan, kemudian akan terlihat meter kubik yang di pakai, harga gas, dan beberapa item lainnya.

"Kami berharap pada masyarakat, bisa memahami kondisi ini, dan harapan kita tidak hanya di Kota Surabaya saja, Sidoarjo dan Gresik juga sama," ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng