Skip to main content

Dewan Minta Pengembangan Wisata Romokalisari Harus Terintegrasi Dengan Transportasi Air

Mediabidik.com – Pemkot Surabaya terus mengembangkan wisata pesisir Romokalisari, dengan tujuan meningkatkan ekonomi pesisir di Surabaya Barat ini. Pengembangan wisata pesisir di Romokalisari ini memang masuk dalam APBD Kota Surabaya Tahun 2021.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menilai, pengembangan wisata pesisir Romokalisari baru dikerjakan oleh Dinas Pariwisata dan DKPP Kota Surabaya, tapi belum masuk dalam Renstra nya Dishub Surabaya dalam transportasi air.

"Mestinya ketika Pemkot Surabaya mengembangkan wisata air, harus ter-integralistik dengan transportasi air, jadi konek antara transportasi air yang dikembangkan Dishub dengan wisata air Romokalisari. Kemudian juga konek dengan DKPP dalam pemberdayaan nelayan dan petani di sekitarnya." ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (23/12/21).

Ia menjelaskan, selama ini kami melihat Pemkot Surabaya baru sebatas pemberdayaan nelayannya saja dalam pengembangan wisata pesisir Romokalisari, kemudian pemberdayaan petani, dan wisata nya saja, melainkan belum terintegrasi dengan transportasi air.

"Diharapkan ketika sudah terintegrasi dengan transportasi air dan masuk Renstra nya Dishub, maka pengembangan wisata pesisir lebih kuat lagi. Secara general intinya Pemkot Surabaya jangan hanya mengembangkan transportasi darat saja, tapi juga transportasi air." tegas politisi PKS Surabaya ini.

Lebih lanjut Aning Rahmawati mengatakan, sebenarnya jika melihat Renstranya Dishub, pengembangan wisata air  bukan saja di Romokalisari tapi juga di Kalimas. Yang di Kalimas ini pun masih dalam bentuk kajian, jadi bisa masuk Rentra Dishub di tahun 2022.

Harapan kami, tambah Aning, wisata air harus ter-integralistik dengan transportasi air, hanya harus dimasukkan dalam Renstra nya Dishub sehingga membuka peluang sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat sekitar pesisir. 

Disisi lain, jelas Aning Rahmawati, infrastruktur pembangunan disekitar Romokalisari sampai detik ini belum ada pengembangan dari Pemkot Surabaya. Pemkot hanya fokus pada pemberdayaan nelayan saja.

"Jadi saya belum melihat pengembangan infrastruktur pembangunan di Romokalisari, baik yang masuk dalam APBD 2022, bahkan dalam Perubahan APBD 2021 kemarin, itu belum ada."tuturnya.

Dirinya kembali menambahkan, jika Pemkot Surabaya mau mengembangkan wisata pesisir seyogyanya belajar dari pembangunan proyek Jembatan Suroboyo di Kenjeran. Dimana sejak proyek Jembatan Suroboyo diresmikan besara-besaran, tapi sampai sekarang masih ditutup tidak boleh dibuka untuk publik.

"Nah jangan sampai di Romokalisari juga bernasib seperti Jembatan Suroboyo, dibangun objek wisata tapi tidak dibuka untuk umum."pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh