Mediabidik.com - 2800 pekerjaan buruh pabrik rokok di kota Surabaya akan mendapatkan dana bantuan angsung tunai (BLT) dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, sebesar Rp 300 ribu per orang. Anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai (DBHCT) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pekerja atau buruh pabrik rokok yang ada ditiap-tiap kota dan kabupaten.
Agus Hebi Njuniantoro Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah kota Surabaya mengatakan, Surabaya mendapat Dana Bagi Hasil Cukai (DBHCT) dari pusat sekitar Rp 24 milliar, dan dibagi beberapa OPD, ada yang di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan dinas-dinas lainnya, untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) nya ditempatku.
"Dari DBHCT Rp.5 milliar yang kita terima, untuk BLT sekitar Rp2,1 milliar." terang Hebi waktu dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).
Hebi menambahkan, kalau ingin mendapat BLT harus buruh pabrik rokok, karena amanahnya harus buruh pabrik rokok dan ini petunjuknya dari pusat memang seperti itu.
"Setelah tadi saya cek ada sekitar 2800 pekerja dan setiap orang akan mendapat Rp.300 ribu perbulan." imbuhnya.
Untuk memastikan bahwa pekerja atau penerima BLT tersebut benar-benar buruh pabrik rokok, mantan Kabid Sarpras DKP (DKRTH) menjelaskan, pabriknya kita panggil untuk verifikasi dan validasi, satu-satu dan itu yang lama.
"Syaratnya harus KTP Surabaya dan validasi buruh pabrik, walaupun dia (buruh pabrik) pekerja tetap maupun kontrak tidak pengaruh. "ungkap Hebi.
Untuk pencairan BLT, Hebi memastikan dalam waktu dekat ini, tapi cuma 2 bulan saja. Bulan Oktober - November, mengunakan anggaran PAK, masuknya ditempatku baru bulan November.
"Dan juklak juknisnya seperti itu, khusus buruh pabrik rokok. Ngak berani kita keluar dari itu dan kita juga kordinasi dengan kejaksaan." ujarnya.
"Dana DBHCT yang kita terima sekitar Rp.5 milliar, Rp.2 milliar untuk BLT buruh pabrik rokok dan Rp.3 milliar untuk sosialisasi, penegakkan hukum dan operasi pasar. " paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment