Skip to main content

Wakil Ketua Fraksi PKB, Tak Setuju Adanya Aturan PSBB dari Pusat


Mediabidik.com
– Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pusat khususnya wilayah Jawa dan Bali pada 11 Januari sampai 25 Januari pekan depan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) menuai protes anggota DPRD Surabaya. 

Hal itu disampaikan wakil ketua Fraksi PKB Mahfudz mengatakan, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB.

"Saya sebagai wakil ketua fraksi PKB berpendapat," ujar Mahfudz. Kamis (07/01/2021) saat ditemui diruang kerja fraksi PKB.

Menurut dia, bahwa PSBB akan sangat mungkin melumpuhkan roda ekonomi, saat ini di Surabaya khususnya sudah mulai merangkak bangkit roda perekonomian.

"Tapi ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali, ini yang kita sayangkan," terangnya

Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing dan kenapa harus pusat yang menentukan.

"Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah," katanya.

Otonomi daerah, Sekretaris Komisi B ini menjelaskan, artinya disentralisasi bukan sentralistik, ketika ada instruksi seperti itu dari pusat maka akan ada sistim sentralistik lagi.

"Lah ini yang akan tidak membuat sehat pusat tidak tahu persis keadaan daerah," terangnya.

Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB, artinya apa menurutnya, warga Surabaya sangat cerdas bukan ecek ecek.

"Tidak perlu ada PSBB di Surabaya yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi, ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas, otomatis habis.

"Entah butuh berapa lama lagi, iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin ?," katanya.

Untuk itu, pihaknya sebagai wakil ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB meskipun itu instruksi dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai wakit ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB, apalagi ini instruksi pusat," tegas Mahfudz. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni