Skip to main content

Gelar Uji Emisi Gratis Berhadiah Souvenir

SURABAYA(Media Bidik) - Rangkaian agenda Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2015 tidak hanya diisi parade budaya dan festival rujak uleg saja, melainkan juga disemarakkan berbagai kegiatan menarik lainnya. Salah satunya, uji emisi gratis yang digelar oleh Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya.

Kabid Dalops Dishub Surabaya Subagio Utomo mengatakan, uji emisi dihelat di dua tempat. Yakni di Taman Surya pada Selasa (5/5) dan Jl. Ir. Soekarno pada Rabu (6/5). Kegiatan tersebut dilangsungkan selama tiga jam, mulai pukul 09.00-12.00.
Subagio menyatakan, adapun sasaran pengujian adalah kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan bensin. Untuk itu, dishub menyiapkan 4 unit alat pengujian kendaraan berbahan bakar bensin dan 3 unit alat untuk bahan bakar solar. Total ada 7 alat disiagakan di Taman Surya. Sedangkan uji emisi di Jl. Ir. Soekarno di-support oleh 3 unit alat pengujian bensin dan 2 alat pengujian solar.
"Tujuan utama uji emisi sejatinya adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih perhatian terhadap kendaraannya. Jika kendaraan dalam kondisi prima, tentu akan baik bagi si pengendara maupun bagi lingkungan. Di samping itu, tentu kami mengusung misi edukasi dalam setiap penyelenggaraannya," kata Subagio, Senin (4/5).
Lebih lanjut, Subagio menegaskan bahwa kendaraan yang tak lolos uji gas buang tidak akan mendapat sanksi. Sebab, uji emisi ini bersifat simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi. Bahkan, kendaraan yang dinyatakan masuk dalam kategori rusak ringan dapat memanfaatkan fasilitas perbaikan gratis. Namun, fasilitas tersebut hanya diberlakukan di Taman Surya.
"Kami bekerja sama dengan sejumlah vendor kendaraan untuk memberikan layanan perbaikan gratis di Taman Surya. Oleh karenanya, warga diharapkan memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya," tutur dia.
Lantas bagaimana dengan kendaraan yang lolos uji emisi? Subagio mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan reward berupa souvenir gantungan kunci dan tas dengan persediaan terbatas. Secara keseluruhan, dishub menargetkan 200 kendaraan bakal mengikuti uji emisi per harinya. Hal itu berkaca dari penyelenggaraan event serupa tahun lalu.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...