Skip to main content

Pemkot Surabaya Akan Tertibkan Seluruh Tower Liar yang tidak Berijin

SURABAYA(Media Bidik) – Maraknya berdirinya tower liar yang ada dikota Surabaya yang disinyalir melanggar Perda No 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama menjadi pekerjaan rumah (PR) khusus bagi pemkot Surabaya, salah satunya tower liar milik PT Global Indonesia Komunitama yang sudah berdiri dibeberapa titik yang ada diSurabaya diantaranya Perumahan Pondok Benowo Indah(PBI), Klampis Anom 2/6, Manyar Tirtomoyo 34, jalan Tuban Raya 19, Sukolilo, Medokan Ayu dan Pandugo. Melalui Satpol PP kota Surabaya selaku penegak Perda akan segera menertibkan seluruh tower liar yang ada di Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan Irvan Widyanto Kasatpol PP kota Surabaya saat dikonfirmasi (13/5) Rabu, mengatakan,"Kita akan segera menertibkan seluruh tower liar yang ada diSurabaya, selain belum mengantongi ijin dari Diskominfo maupun DCKTR juga merusak estetika kota, karena sudah tidak sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan kita sudah kordinasikan dengan hal itu dengan dinas yang terkait,"terangnya

Sementara itu Ali Murtadlo Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR pemkot Surabaya mengatakan," Perlunya dibentuk team khusus tower yang bertugas untuk mengawasi dan menertibkan seluruh tower liar yang ada disurabaya, karena selama ini belum ada team khusus yang menangani soal tower yang ada hanya team reklame, agar jangan sampai terjadi pikiran saling tuding atau saling menyalahkan antar SKPD terkait masalah tersebut, baik Diskominfo, DCKTR, BLH maupun Dishub kota Surabaya. Reklame saja bisa ditertibkan masak tower ngak bisa,"tegasnya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...