SURABAYA(Media Bidik) – Akses jalan yang menuju ke karaoke Deluxe yang berada di dalam gedung Tunjungan Center (TC) lantai 6, juga merupakan aset milik Pemkot surabaya yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir bagi pengunjung Club Deluxe, sekarang kembali dikuasai oleh Pemkot dan di tutup oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kadis Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Akses jalan menuju Deluxe yang berada didalam gedung TC malam ini kita tutup dan kita ambil alih penguasaannya karena selama ini Deluxe menggunakan fasilitas aset milik pemkot.
"Sekarang Deluxe sudah tidak bisa menggunakan fasilitas Pemkot lagi, namun Deluxe masih bisa beroperasi,"Kata Rahayu yang biasa disapa Yayuk sabtu malam (07/03/2015).
Yayuk Menjelaskan, Sebelum melakukan penutupan askes jalan dan pengambilan alih penguasaan aset milik pemkot ,kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak deluxe dan beberapa minggu lalu dan Pihak Deluxe sudah menyerahkan ke Pemkot, sekarang pihak deluxe tidak lagi bisa menggunakan fasilitas pemkot ini.
"Keberadaan bangunan Deluxe ikut TEC secara kebetulan pintu masuk Deluxe berhadapan dengan lahan parkir aset milik pemkot berada di lantai enam," Jelasnya
Yayuk menambahkan, Gedung dan bangunan milik aset pemkot yang bersebelahan dengan gedung TEC, yakni Gedung Siola, Gedung Tunjungan Center, dan Jembatan Tanjung Anom yang ada di jalan Tujungan surabaya.
Ditempat yang sama Manager Deluxe Mahmud mengatakan, dengan adanya penutupan akses jalan menuju pintu masuk karaoke Deluxe oleh Pemkot secara otomatis pengunjung Karaoke Deluxe dipastikan akan menurun,sebab rata-rata pengunjung Deluxe setiap harinya bisa mencapai 100 orang.
"Kalau ditutup seperti ini pasti akan menurun mencapai 50 persen tiap harinya, untuk itu kita siapkan sekuriti di bawah, agar pengunjung bisa diarahkan menuju pintu masuk," Katanya.
Penutupan akses jalan menuju ke Deluxe karaoke yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kabid Operasional Satpol PP Surabaya Dhari mengatakan, Satpol PP selaku penegak perda sekaligus Eksekutor hanya menjalankan tugas mengamankan aset milik Pemkot sesuai dengan Perda 4 tahun 2012 tentang pengamanan aset pemkot.
"Secara tegas malam ini akses jalan yang menuju Deluxe kita tutup,karena pihak Deluxe menggunakan fasilitas aset milik pemkot,"Tegas Dhari Kasi Operasional Satpol PP Surabaya. (irw)
Kadis Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Akses jalan menuju Deluxe yang berada didalam gedung TC malam ini kita tutup dan kita ambil alih penguasaannya karena selama ini Deluxe menggunakan fasilitas aset milik pemkot.
"Sekarang Deluxe sudah tidak bisa menggunakan fasilitas Pemkot lagi, namun Deluxe masih bisa beroperasi,"Kata Rahayu yang biasa disapa Yayuk sabtu malam (07/03/2015).
Yayuk Menjelaskan, Sebelum melakukan penutupan askes jalan dan pengambilan alih penguasaan aset milik pemkot ,kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak deluxe dan beberapa minggu lalu dan Pihak Deluxe sudah menyerahkan ke Pemkot, sekarang pihak deluxe tidak lagi bisa menggunakan fasilitas pemkot ini.
"Keberadaan bangunan Deluxe ikut TEC secara kebetulan pintu masuk Deluxe berhadapan dengan lahan parkir aset milik pemkot berada di lantai enam," Jelasnya
Yayuk menambahkan, Gedung dan bangunan milik aset pemkot yang bersebelahan dengan gedung TEC, yakni Gedung Siola, Gedung Tunjungan Center, dan Jembatan Tanjung Anom yang ada di jalan Tujungan surabaya.
Ditempat yang sama Manager Deluxe Mahmud mengatakan, dengan adanya penutupan akses jalan menuju pintu masuk karaoke Deluxe oleh Pemkot secara otomatis pengunjung Karaoke Deluxe dipastikan akan menurun,sebab rata-rata pengunjung Deluxe setiap harinya bisa mencapai 100 orang.
"Kalau ditutup seperti ini pasti akan menurun mencapai 50 persen tiap harinya, untuk itu kita siapkan sekuriti di bawah, agar pengunjung bisa diarahkan menuju pintu masuk," Katanya.
Penutupan akses jalan menuju ke Deluxe karaoke yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kabid Operasional Satpol PP Surabaya Dhari mengatakan, Satpol PP selaku penegak perda sekaligus Eksekutor hanya menjalankan tugas mengamankan aset milik Pemkot sesuai dengan Perda 4 tahun 2012 tentang pengamanan aset pemkot.
"Secara tegas malam ini akses jalan yang menuju Deluxe kita tutup,karena pihak Deluxe menggunakan fasilitas aset milik pemkot,"Tegas Dhari Kasi Operasional Satpol PP Surabaya. (irw)