Skip to main content

Layani Publik, Camat Wajib Berinovasi dan Bisa Bersinergi”

presentasi lomba camat inovatif di Hotel Haris Surabaya
SURABAYA (Media Bidik) - Seorang camat sebagai pimpinan di tingkat kecamatan, wajib memiliki inovasi dan kreativitas serta mampu bersinergi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Camat tidak sekadar menjalankan limpahan kewenangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun kepala daerah. Kreativitas camat itulah yang menjadi poin penting dalam lomba sinergitas, kreatifitas dan inovasi camat terhadap kegiatan pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam lomba ini, Kota Surabaya diwakili oleh Kecamatan Gunung Anyar. Setelah lolos tahap pertama, Kecamatan Gunung Anyar harus bersaing dengan sembilan kecamatan dari kota/kabupaten se-Jawa Timur di tahap 10 besar. Penilaian tahap 10 besar digelar di Surabaya, Rabu (25/11).

Camat Gunung Anyar, Dewanto Kusumo Legowo mengatakan, dalam penilaian sinergitas kecamatan tingkat propinsi ini, ada tujuh bidang yang dilombakan. Yakni pendidikan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pembangunan, perekonomian, kesehatan dan pemerintahan umum. "Selain sinergitas dengan masyarakat dan SKPD teknis termasuk dengan pihak swasta terkait CSR, juga inovasi apa yang dilakukan oleh camat berkaitan dengan anggaran SKPD, itu yang dilombakan. Ide camat itu yang diombakan. Intinya seperti itu," ujar Dewanto ditemui disela-sela lomba. Selain melakukan paparan, perwakilan dari kecamatan juga harus menjawab beberapa pertanyaan dari tim juri terkait anggaran terhadap pemberdayaan masyarakat, juga berapa persen APBD yang terserap. "Jadi, baik sinergi maupun inovasi, dua-dua nya penting. Sinergi nya seperti apa, inovasi berkait sinergi itu sperti apa. Ide seorang camat di luar ide Pemkot, atau ide camat untuk back up kegiatan Pemkot, improve nya kayak apa," jelas Dewanto.

Setelah paparan, tim juri akan melakukan peninjauan lokasi. Dari peninjauan lokasi kemudian ditetapkan lima kecamatan terbaik yang masuk lima besar. Dari lima kecamatan tersebut, kecamatan terbaik pertama akan mewakili provinsi Jatim di lomba tingkat nasional. "Ketika peninjauan lokasi, dicocokan apa benar sesuai dengan paparan. Dan kita harus tunjukkan sinergi antara SKPD kecamatan dan masyarakat memang tampak di lapangan," sambung Dewanto.

Mantan Sekretaris Camat Sawahan ini mengaku optimistis, Surabaya akan mampu meraih prestasi maksimal dalam lomba sinergi kinerja kecamatan ini. Menurutnya, Surabaya telah memiliki banyak program yang telah menjadi proyek percontohan (pilot project) di tingkat provinsi maupun nasional. Dia mencontohkan, inovasi pelayanan publik berkaitan dengan administrasi semisal layanan e-kios, Surabaya Single Windows (SSW) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), juga pelayanan publik secara langsung yang bekerja sama dengan dinas terkait. 

Dewanto juga memapaparkan inovasi yang dilakukan di kecamatannya. Semisal bidang pendidikan, pihaknya telah melakasanan kegiatan pendidikan non formal berkaitan dengan PAUD yang dilaksanakan di tingkat kelurahan. Lalu di bidang ekonomi terkait dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perkoperasian."Kami sedang menggalakkan koperasi di RW, kelurahan sentra PKL dan pasar. Kita bentuk koperasi baru dan ada koperasi embrio yang tahun depan jadi mandiri. Karenanya, saya pribadi optimistis karena Surabaya di mata kabupaten/kota dan provinsi lain itu sudah bagus dan lengkap. Informasi publik bagus, pelayanan sudah bagus. Ini tinggal memaksimalkan kesempatan menyampaikan informasi yang bagus kepada tim juri," jelas pejabat Kelahiran Salatiga ini. 

Selain Surabaya, kecamatan yang juga masuk dalam 10 besar yakni kecamatan dari Blitar, Malang, Pamekasan, Kediri, Kabupaten Kediri, Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kota Malang, Kabupaten Situbondo dan Pacitan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...