Skip to main content

Sukses Mengubah Sampah Jadi Energi,Surabaya kembali Raih Adipura Kencana 2015

foto perayaan piala Adipura dibalai kota
SURABAYA (Media Bidik) - Keberhasilan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam mengubah sampah menjadi sumber energi, membuat kota Surabaya mendapatkan penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan berupa penghargaan Adipura Kencana untuk kategori kota metropolitan dari pemerintah pusat. Keberhasilan Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana 2015 itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sudirman MM.

Menurut Sudirman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai telah berhasil dalam mewujudkan kota yang bersih dan memiliki pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Kunci keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam meraih Adipura, selain banyaknya sektor yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tidak lepas dari kelebihan dalam menciptakan terobosan baru. Penghargaan Adipura Kencana 2015 rencananya akan diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta pada Senin (23/11) malam.

Sudirman mengatakan, Surabaya dinilai unggul karena mampu menciptakan inovasi baru, terutama dalam hal pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sumber energi (waste to energy). Selain itu, Pemkot Surabaya juga dinilai konsisten terhadap kebersihan dan keindahan kota. "Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mengubah sampah menjadi energi (waste to energy) menjadi penilaian utama. Surabaya ini sudah beyond Adipura (melebihi Adipura)," ujarnya.

Menurut penjelasan Sudirman, ada lima kriteria yang membuat Surabaya kembali meraih Adipura Kencana tahun ini. Pertama adalah mengubah sampah menjadi energi (waste to energy), lalu pemanfaatan lahan sempit (urban farming), keanekaragaman hayati, adaptasi dan mitigasi yang baik, menjaga kelestarian sumber mata air, penanaman pohon, serta pembuatan waduk/situ.

Dia menambahkan, penilaian Adipura 2015 sedikit berbeda bila dibandingkan dengan penilaian Adipura 2014. Untuk Adipura 2015, penilaiannya ditekankan pada pelaksanaan Undang-Undang No 18/2005 tentang pengelolaan persampahan, terutama Pasal 44 di mana kabupaten/kota sudah tidak boleh lagi menggunakan TPA open dumping."Ke depannya, penilaian Adipura akan ditekankan pada perubahan iklim, pengelolaan hutan (upaya mengurangi kebakaran), serta pengelolaan tambang," sambung Sudirman.

Tahun 2014 lalu, Surabaya juga mendapatkan penghargaan Adipura Kencana kategori kota Metropolitan. Tahun lalu, kunci Surabaya dalam memenangi penghargaan tertinggi bidang kebersihan itu adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo secara maksimal. Pengelolaan TPA Benowo yang maksimal itulah yang membuat grade Surabaya jauh di atas daerah lain. Kementerian LH (lingkungan hidup) juga menjadikannya salah satu percontohan di Indonesia untuk pengelolaan TPA. Selain TPA, titik yang juga dinilai adalah lingkungan perumahan, kantor, puskesmas, sekolah, pasar, stasiun, taman, juga di jalan-jalan.

"Selain adanya inovasi dari Pemkot Surabaya, keberhasilan meraih penghargaan itu juga merupakan bukti kerja keras seluruh elemen kota Surabaya, terutama peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih," imbuh Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni