Skip to main content

Ubah Image Sentra PKL Jadi Wisata Kuliner

rubah image sentra PKL menjadi wisata kuliner
SURABAYA (Media Bidik) - Untuk merubah image sentra PKL menjadi sentra kuliner  pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi (Dinkop) untuk menggairahkan ekonomi warga Surabaya serta untuk mendukung pariwisata di Kota Pahlawan. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Surabaya, hadi Mulyono mengatakan, dinasnya menggagas sentra PKL sebagai bagian paket pariwisata. Konsepnya, tamu-tamu yang datang berkunjung ke Surabaya, akan diarahkan untuk berkunjung ke sentra PKL dan menikmati sajiannya. 

"Kami inginnya sentra PKL ini menjadi bagian paket pariwisata. Setiap ada kunjungan tamu, wajib untuk datang ke sentra PKL. Syukur-syukur tidak hanya datang, tetapi juga makan sajian di sentra PKL. Tentunya kami akan berupaya memberikan kepuasan yang baik. Tidak hanya makanannya enak dan higienis, juga kesehatan dan kebersihannya terjamin," tegas Hadi Mulyono.

Menurut Hadi Mulyono, konsep paket pariwisata sentra PKL itu sebenarnya sudah jalan di Dinkop UKM dengan bekerja sama pihak kecamatan dan kelurahan yang terdapat sentra PKL. Nah, ke depan, dia berharap konsep tersebut juga bersinergi dengan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. "Kita sudah siapkan dengan dinas lain. Semuanya sudah biasa kerja bareng dengan mengambil peran sesuai Tupoksi masing-masing. Tetapi kewenangan pembinaan di Dinas Koperasi dan UKM," sambung dia.

Hadi meyebut, Dinkop dan UKM telah menyiapkan beberapa sentra PKL di setiap kawasan di Surabaya. Dia mencontohkan, di kawasan Surabaya Utara, sentra PKL nya ada di depannya gedung Bank Indonesia. Kemudian di Surabaya Pusat ada di Taman Bungkul. Lalu di Selatan ada di kawasan Siwalankerto, Jambangan dan Dukuh Menanggal. Setiap sentra PKL di setiap kawasan tersebut memiliki kuliner unggulan masing-masing. "Semisal di Utara ada soto bebek, di pusat ada rawon. Di Siwalankerto ada mie. Memang  lebih khusus ke kuliner, kita padukan dengan produk kelurahan. Di setiap sentra kami siapkan koperasi yang menampung produk kreasi warga," lanjutnya.

Nah, kemarin, Hadi Mulyono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sentra PKL di Siwalan Kerto. Hadi datang bersama Camat Wonocolo Dodot Wahluyo dan Lurah Siwalankerto, Rury Damayanti. Pantauan di lokasi, sentra PKL yang terletak di belakang kantor Kelurahan Siwalankerto ini bersih. Tidak hanya stan PKL nya, tetapi juga toiletnya. Ada 20 stan yang menawarkan anek kuliner dan minuman. Yang istimewa, sentra PKL tersebut ramai pengunjung, terutama kalangan mahasiswa dan karyawan Universitas Kristen Petra yang lokasinya tidak jauh dari sentra PKL tersebut.

"Menurut saya pengelolaan sentra PKL di sini sudah bagus. Kebersihannya terjaga. Dan menu yang dijual juga terjangkau harganya. Repotnya kalau pas lagi ramai, saya kesulitan nyari kursi kosong. Tetapi intinya pelayanannya memuaskan," ujar Tulus Tri Hatmoko, karyawan UK Petra. Salah satu pedagang di sentra Siwalankerto, Harno menyebut dalam sehari, ada ratusan pengunjung yang datang ke sentra PKL Siwalankerto. Kebanyakan adalah mahasiswa. Namun, ketika mahasiswa sedang libur, sentra PKL ini pun tidak seramai biasanya. "Pernah saya sehari pendapatan kotor saya mencapai Rp 2 juta. Tapi kalau kampus libur ya sepi," tutur penjual bakso dan mie pangsit ini.

Masalah sentra PKL Siwalankerto yang hanya ramai ketika ada aktivtas mahasiswa itu menjadi pemikiran dari pihak kecamatan dan kelurahan juga Dinkop UKM untuk melakukan perbaikan. Mereka melakukan kajian untuk menemukan solusi. Camat Wonocolo, Dodot Wahluyo mengatakan, konsep awal sentra PKL Siwalankerto sebenarnya untuk penataan wilayah. Yakni memindahkan pusat PKL di seberang jalan ke belakang kantor kelurahan. Sehingga, jalan di depan kampus kini tidak lagi macet.

"Kami kini berupaya agar ketika hari libur, para pedagang ini masih bisa berjualan dan mendapatkan pendapatan. Ini kami merintis bersama bu lurah agar sentra PKL ini buka sampai malam. Jadi nanti ada dua shift. Dengana danya shift, akan semakin banyak PKL yang bisa diberdayakan. Intinya kami saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya, sehingga  apa yang diharapkan terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ujar Dodot Wahluyo.

Terkait keberadaan sentra Usaha Kecil Menengah di Surabaya, hingga per Oktober 2015 ini sudah ada 48 sentra UKM yang dibangun Pemkot Surabaya. Jumlah itu masih akan terus bertambah. Dinkop UKM kini tengah membanguj tiga sentra UKM baru di Mulyorejo, Bratang Binangun dan di Dharmahusada. "Insha Allah pada akhir tahun sudah 50 sentra UKM," tutur Hadi Mulyono.

Dari jumlah itu, Hadi menyebut ada banyak sentra UKM yang sudah sesuai harapan.  Namun, dia juga menyebut, ada beberapa sentra yang masih perlu dipacu, utamanya di wilayah Surabaya Barat. Meski bangunan sentra nya sudah jadi, tetapi belum termanfaatkan secara maksimal. "Masih ada sekitar tujuh sentra yang masih butuh perjuangan dan dimaksimalkan. Kalau lainnya sudah sesuai harapan, meski juga ada yang masih perlu dilengkapi," sambung pria penghobi bulutangkis ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...