Skip to main content

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Setiap Kelurahan

foto sekumpulan anak
SURABAYA (Media Bidik) - Menyandang predikat Kota Layak Anak, Surabaya berkotmitmen kuat dalam melakukan pencegahan dan penangan masalah anak. Berdasarkan data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya menunjukkan, jumlah kasus yang terjadi pada anak-anak di Kota Pahlawan, utamanya kasus trafficking, cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Kepala Bapemas KB Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, angka kasus trafficking memang sempat tinggi di Surabaya. Utamanya pada tahun 2011 dan 2012 lalu. Berdasarkan data laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A) Kota Surabaya, jumlah kasus trafficking pada tahun 2011, terjadi 69 kasus. Jumlah kasus itu naik pada 2012 menjadi 85 kasus trafficking. Di tahun 2013, jumlah kasus trafficking pada anak menurun jadi 36 kasus. Bahkan, sepanjang tahun 2014, tidak ada kasus trafficking anak.

"Pada tahun 2012 memang terjadi banyak kasus trafficking. Bahkan ada anak-anak yang menjual temannya sendiri. Setelah 2013 mulai turun dan pada 2014 kasus trafficking nihil. Untuk tahun ini jumlahnya nggak banyak. Termasuk kasus-kasus lainnya yang terjadi pada anak," tegas Nanis Chairani.

Masalah pada anak memang bukan hanya trafficking. Bapemas juga menghadapi beragam kasus anak seperti pemakaian narkoba di kalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak-anak, anak berhadapan dengan hukum, juga penelantaran ekonomi pada anak. Bahkan, tidak jarang, anak-anak yang terkena masalah tersebut bukan warga Surabaya tetapi kejadiannya ada di Surabaya.

Nanis mengatakan, angka kasus pada anak cenderung fluktuatif, kadang naik dalam satu tahun, lalu turun di tahun berikutnya dan kemudian bisa naik atau semakin turun. Dia mencontohkan, untuk kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, baik di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun non KDRT (pelakunya tidak tinggal dalam satu lingkungan rumah), jumlahnya naik turun. Untuk tahun 2014, jumlah kasus kekerasan pada anak secara fisik dan psikis baik KDRT maupun non KDRT mencapai 47 kasus. Jumlah kasus ini cenderung turun dari 55 kasus di tahun 2013 tetapi lebih tinggi bila dibandingkan 39 kasus di tahun 2012.

"Harapan kami tentunya tidak ada lagi kasus yang melibatkan anak-anak. Tetapi kasus yang terjadi selama ini, bukan hanya anak di Surabaya. Ada juga anak-anak di luar Surabaya yang kena masalah di sini. Menurut saya, substansi yang lebih penting adalah bagaimana mencegah masalah dan juga penanganan yang cepat terhahdap masalah anak-anak," sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini. 

Nanis menjelaskan, selama ini, Bapemas KB Kota Surabaya telah melakukan upaya aktif untuk mencegah permasalahan pada anak-anak. Ada banyak jenis layanan yang diberikan untuk membantu anak-anak agar lepas dari masalah dan trauma, imbas dari kasus yang mereka alami. Diantaranya berupa konseling, medis, hukum, psikologi, juga menempatkan anak-anak korban kasus anak di tempat penampungan (shelter). "Kami juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami beri pemahaman di sekolah, meskipun belum semua sekolah tersentuh," sambung Nanis.     

 Agar penanganan kasus bisa lebih cepat, Bapemas mengoptimalkan peran instansi di bawah hingga kelurahan. Dari PPT-P2A di level kota, hingga Satgas Perlindungan Anak di kelurahan. Dengan begitu, bila ada kasus anak terjadi di kelurahan, Satgas ini akan langsung bergerak. Juga ada Rumah Sahabat Anak yang dulu ada di Balai Pemuda Surabaya, kini dipindah ke gedung eks Siola. Bahkan, di sekolah juga ada konselor sebaya yang memungkinkan anak bisa Curhat kepada konselor yang merupakan teman sebayanya. "Begitu ada berita di koran, kita langsung cek. Warga juga bila menghadapi ataupun mengetahui terjadinya masalah anak, bisa memanfaatkan hotline telepon PPT-2A di nomor 0811 3345 303. Ini aktif selama 24 jam dan gratis. Anak-anak juga bisa datang ke Siola untuk Curhat atau konseling melalui Halo Anak Surabaya. Di sekolah juga ada konselor sebaya," sambung mantan Camat Tambaksari.    

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapemas KB Kota Surabaya, Risdiana Kusumawati menambahkan, Bapemas juga melakukan sinergi dengan SKPD terkait dan juga warga untuk mencegah dan menangani kasus pada anak. Hasilnya terlihat dengan kemunculan kampung anti narkoba, kampung anti rokok, dan yang terbaru, kampung peduli anak.

"Konsepnya adalah agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di rumah dan kampung mereka. Bila sudah begitu, tentunya akan bisa meminimalisir terjadinya kasus pada anak-anak. Kami juga mendorong agar orang tua dan warga memiliki kesadaran terhadap pemenuhan hak-hak anak," ujar Risdiana.(pan)   

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...