Skip to main content

Keramahan Kampung Gundih Yang Mendunia

keramahan warga Gundih menerima tamu asing
SURABAYA (Media Bidik) - Ada yang berbeda dengan pemandangan di Kawasan Gundih pagi tadi (27/10). Warga yang setiap pagi biasanya disibukkan dengan berbagai kegiatan untuk menyambut siang hari, mendadak berubah. Sejak pagi mereka sudah berada di depan rumah masing-masing dengan mengenakan pakaian yang seragam.

Menjelang siang, datang rombongan yang berjumlah 16 orang. Mereka disambut hangat oleh warga, beberapa sibuk dengan kamera masing-masing, mengabadikan keramahan warga. Ke 16 anggota rombongan, disambut dengan tarian yang kemudian diiringi dengan munculnya Reog Ponorogo. Salah satu anggota, sempat mengenakan rompi yang dibuat dari kemasan bekas. Beberapa remaja yang ikut menyambut rombongan, segera mengabadikan moment tersebut dengan berfoto bersama anggota rombongan.

Ke 16 orang tersebut adalah rombongan dari organisasi Friendship Force International. Organisasi yang fokus dengan pertukaran budaya ini antar negara ini, sengaja memilih Kampung Gundih sebagai jujukan, karena Kampung Gundih sudah menjadi buah bibir oleh sesama anggota organsiasi. Ke 16 orang ini, berasal dari Whidbey Island dan Spokane yang merupakan area Washington DC, Amerika Serikat, serta Cape Town Afrika Selatan.

Hepi Hapsari selaku Exchange Director Friendship Force Surabaya mengatakan, Kampung Gundih sudah menjadi pembahasaan saat kongres internasional Friendship Force International di Vancouver, Canada tahun kemarin. Para rombongan sendiri yang meminta agar ditunjukan kondisi Kampung Gundih yang sesungguhnya.

"Mereka sendiri yang meminta dibawa menuju Kampung Gundih. Para anggota Friendship Force International saling berkirim foto dan informasi melalui email dan social media milik mereka. Gundih dipilih karena tranformasinya, mulai dari kawasan yang tidak dikenal hingga menjadi kawasan barometer kampung bersih Kota Surabaya," ujar Hepi.

Senada dengan Hepi, Lurah Gundih Maria Yuliani mengatakan, bahwa Kampung Gundih mampu bangkit dari keterpurukan, kini masyarakatnya mampu berwiraswasta, para ibu rumah tangga pun ikut menjadi penggerak roda perekonomian keluarga. Bahkan, seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta saling menjaga kebersihan lingkungan.

"Masyarakat Kampung Gundih telah memiliki berbagai usaha sebagai penggerak roda ekonomi masyarakatnya, mulai dari produk susu kamping etawa, olahan produk kulit, bahkan hingga kain batik. Ini yang membuat warga Kampung Gundih bangkit dari masa lalu. Selain itu, masyarakat turut menjaga lingkungan, ini yang membuat kampung gundih mendapat predikat best of the best kampung green and clean tahun ini," imbuh perempuan kelahiran kota Surabaya ini.

Selain berkunjung ke Kampung Gundih, anggota rombongan ini juga mencicipi susu kambing etawa dan menikmati kuliner soto dan gado-gado. Selain itu, mereka juga mengikuti  panduan membatik yang diberikan oleh warga Gundih. Mereka diajarkan membatik di kain, dan topeng kayu. "Setelah dari Gundih, besok mereka akan melakukan city tour di monumen yang ada di Kota Surabaya. Selama di Surabaya, mereka tinggal di rumah sesama anggota Friendship Force International. " imbuh Hepi. (pan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...