SURABAYAIMediabidik.Com - Tahanan korupsi Mardani Maming terlihat "Plesiran"di Kota Surabaya, Senin (19/2/2024) malam. Padahal, Mardani Maming harusnya tengah menjalani proses hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dengan mengenakan setelan kaos, jaket dan celana berwarna hitam, Mardani tiba di Bandara Juanda pukul 20.15 WIB. Ia berjalan tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas lapas. Ia juga terlihat terus mengenakan masker berwarna putih serta topi berwarna hitam putih.
Berdasarkan tiket pesawat Citilink, Mardani melakukan penerbangan pukul 19.40 WIB dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Surabaya, dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB. Dalam tiket itu, Mardani Maming terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Bandara Juanda bersama dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
Ketika ditanya, Mardani diam seribu bahasa serta berusaha untuk kabur. Ia pun menghindari kejaran wartawan. Mardani langsung naik ke mobil Alpard dengan plat nomor DA 66 RR dan segera meninggalkan bandara Juanda.
Saat ini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Waktu itu, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023). Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Atas vonis itu, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.(red)
Teks foto : Dengan mengenakan setelan kaos, jaket dan celana berwarna hitam, Mardani tiba di Bandara Juanda pukul 20.15 WIB. Ia berjalan tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas lapas.
Comments
Post a Comment