Skip to main content

PD Pasar Surya Sayangkan Adanya APK di Depan Pintu Masuk Pasar Keputran Utara

SURABAYAIMediabidik.Com– Satu lagi pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu peserta pemilu 2024, dimana Alat Peraga Kampanye (APK) seperti atribut bendera Partai Buruh berdiri tegak di depan Pasar Keputran Utara.

Media mencoba mengkroscek hal ini, ternyata faktanya ada dua bendera salah satu peserta pemilu 2024 berdiri tegak di pintu masuk Pasar Keputran Utara.

Dikonfirmasi hal ini via telepon, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado thyssen mengatakan, tempo hari bendera Partai Buruh sudah dibersihkan, tapi hari ini kita bersihkan lagi.

"Hari ini kita bersihkan mas. Soal pasang atribut partai baik di tempat terlarang pun itu kewenangannya KPU, Bawaslu hanya bertindak dan bersihkan atribut. Hari ini semua atribut kita bersihkan, baik itu di trotoar, jembatan layang, hingga yang ada di depan Pasar Keputran Utara,"ujar Nofli, Sabtu (03/02/2024).

Sementara itu Pihak PD Pasar Surya sendiri sudah bertindak dengan mengirimkan personelnya untuk berbicara agar diturunkan sendiri oleh pemasang bendera tapi tidak diindahkan.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser ketika di telpon untuk menanyakan adanya atribut partai berdiri di depan Pasar Keputran Utara, telpon tidak diangkat.

Di tanya melalui pesan singkat WhatsApp, M. Fikser sampai berita ini diturunkan juga belum ada jawaban dari Kasatpol PP tersebut. 

Seperti diketahui, Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahan kampanye dapat disebarkan, ditempelkan, dan dipasang saat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan/atau rapat umum.

Sementara apa yang terjadi di Pasar Keputran Utara, APK salah satu partai berdiri tegak dan ini dibiarkan berdiri tanpa ada tindakan dari yang pihak yang terkait, terutama Bawaslu.

PKPU Nomor 15 Tahun 2023, lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi untuk kampanye di wilayah provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk kampanye di wilayah kabupaten/kota. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...