Skip to main content

Bank Jatim Salurkan Bantuan CSR ke Dua Pemkab Sekaligus

BANGKALAN|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung berbagai program pemerintah daerah demi kemajuan bersama. Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupa satu unit mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). 

Penyerahan bantuan CSR tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, di Kantor Bupati Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (22/2/2024).
 
Eko menjelaskan, pemberian CSR mobil keliling ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kepada wajib pajak. Baik yang berada di wilayah pedesaan maupun perkotaan Kabupaten Bangkalan."Dengan adanya mobil ini, kami berharap dapat menjangkau para wajib pajak yang berada di perkotaan maupun pedesaan, sehingga semakin mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,"tuturnya.
 
Eko melanjutkan, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah. Jadi, dengan adanya mobil keliling PBB P2 ini, diharapkan pula mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Selain melalui mobil keliling, masayarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak secara online yang dapat dilakukan melalui ATM atau JConnect mobile Bank Jatim. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Arief M Edi sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas bantuan CSR yang telah diberikan. Sebab, dengan adanya mobil keliling ini, masyarakat selaku wajib pajak dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak. "Pelayanan melalui mobil keliling dinilai cukup efektif  dan membantu wajib pajak yang membayar PBB,"imbuhnya.

Sehari kemudian, Bank Jatim kembali menyalurkan bantuan CSR. Kali ini CSR diberikan kepada Pemkab Pasuruan berupa rehabilitasi Stadion R Soedarsono Pogar. 

Bantuan CSR tersebut, diberikan secara simbolis oleh AVP Komunikasi Korporat Bank Jatim Bambang Supriadi kepada Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi, pada Jumat (24/2/2024). 

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menuturkan, tujuan adanya rehabilitasi ini adalah untuk mempercantik dan memperindah stadion. Selain itu, juga sebagai upaya menambah daya tarik masyarakat dalam kota maupun luar kota mengenai Kabupaten Pasuruan. Dengan direhabnya stadion R Soedarsono Pogar diharapkan dapat menciptakan sarana dan prasarana olahraga yang layak bagi masyarakat. "Semoga stadion ini nantinya bisa menjadi tempat olahraga favorit masyarakat Pasuruan, sehingga dapat membentuk pola hidup sehat. Dan, semoga bantuan dari Bank Jatim ini bisa selalu membawa dampak positif untuk seluruh masyarakat Pasuruan," ungkapnya. (rinto)

Caption: Bank Jatim salurkan bantuan CSR kepada Pemkab Bangkalan berupa satu unit mobil Keliling PBB P2, dan Pemkab Pasuruan berupa rehabilitasi Stadion R Soedarsono Pogar. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...