Skip to main content

Wali Kota Resmikan Sekolah Relokasi SMPN 24

foto bangunan SMPN 24
SURABAYA (Media Bidik) - Salah satu bangunan terdampak pembangunan Tol Sumo berupa sekolah,  diresmikan pagi ini (10/) oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini,  Aset milik pemkot Surabaya seluas 163 ribu meter persegi di kawasan Waru Gunung, Karangpilang. dan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 24 yang baru ini, berdiri di atas tanah seluas 8000 meter persegi, memiliki 30 kelas, dan sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, diantaranya adalah lapangan basket, laboratorium, dan toilet bersih.

Acara peresmian yang dibuka tari remo oleh pelajar SMPN 24 ini, dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi. Muspika Karang Pilang, dan juga tokoh masyarakat.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan dalam laporannya menyebutkan bahwa di SMPN 24 menerima 28 rombongan belajar (rombel), dan mengukir prestasi peringkat lima besar dalam lomba pencegahan narkotika. "Bertepatan dengan peresmian ini, hari ini juga dijadikan sebagai hari kampanye anti narkotika di SMPN 24 juga," Imbuh Iksan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya memberikan arahan kepada para kepala sekolah, guru dan murid yang hadir, agar dapat melakukan kegiatan di sekolah yang tak hanya berguna bagi sekolah itu sendiri. Namun, juga berguna bagi bangsa dan negara.

"Anak-anak kini sudah masuk ke dalam arus komunikasi global. Oleh karena itu, kita harus siapkan mereka dengan dengan baik, karena mereka harus bersaing dengan anak dari negara lain. Oleh karena itu. Sekolah harus jadi tempat belajar sesuai dengan usia dan ruang pikir anak, agar tingkat daya tangkap otak dalam keberhasilan tidak terganggu. Dibantu dengan perkembangan teknologi jika anak kita terdidik, mereka akan menjadi penerus masa depan bangsa kita," imbuh Wali Kota.

Walikota juga memberikan pengarahan agar para siswa bisa menjaga kebersihan sekolah. Baik disetiap sudut sekolah, di ruang terbuka sekolah, maupun taman. Wali Kota menganalogikan, bahwa sekolah merupakan rumah kedua. Oleh karena itu, jika sekolah kotor, maka hal tersebut sama saja dengan mencoreng muka sendiri.

Acara ditutup dengan pembacaan deklrasi resik narkoba di depan Wali Kota dan tamu undangan oleh 11 pelajar SMPN 24. Sekolah yang mendapat penghargaan Adiwiyata tingkat nasional ini berencana untuk tetap terus memberikan yang terbaik bagi para anak didiknya, dengan cara menghargai setiap proses pembelajar. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...