Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2014

Di duga Takberijin PT. Pisma Cikal Diaduhkan Warga Ke DPRD

  Surabaya (Media Bidik) - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, berjanji akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Pondok Lontar Indah, RT 05 RW 02 Kecamatan Sambikerep, warga terdampak pembangunan sekolah yang dilakukan oleh PT. Pisma Cikal Internasional. Pernyataan tersebut, disampaikan oleh pimpinan rapat Camelia Habibah. Menurut Camelia, kejadian yang menimpa sejumlah warga Pondok Lontar Indah, RT 05 tidak boleh kembali terulang. Untuk itu, guna melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan pihaknya akan langsung mendatangi lokasi. "Setelah rapat ini kita akan langsung adakan rapat internal komisi.  Kami akan menjadwalkan utnuk sidak ke lokasi," terang Camelia Habibah, Kamis (30/10). Anggota Komisi C lainnya Vicensius mempertanyakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT. Cikal. Sebab sesuai informasi yang didapatkan komisinya, pembangunan yang terjadi dilakukan sebelum keluarnya IMB dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ru

Komisi D Minta Pemkot Lebih Gencar Sosialisasikan Perwali Baru Terkait SKTM

Surabaya (Media Bidik) - Salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wilayah Perak Timur milik Pemerintah Kota (Pemkot) menolak seorang pasien yang akan melakukan pengobatan. Dengan alasan, pihak puskesmas menginginkan pasien tersebut harus terlebih dahulu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebelum ke puskesmas. Berdasarkan keterangan keluarga Riyanto, pasien yang ditolak, puskesmas menginginkan SKTM dari kelurahan terlebih dahulu untuk digunakan berobat. Padahal, tata cara mekanisme pengurusan SKTM sudah diatur dalam perwali yang baru. Dan nampaknya, pihak puskesmas belum mengetahui bahwa ada perwali baru untuk tata cara mekanisme pengurusan SKTM. Memang jika merujuk pada Perwali No 77 tahun 2013 tentang tata cara penerbitan SKTM, mekanismenya ialah harus melalui RT/ RW dan langsung menuju kelurahan baru ke puskesmas. Namun, semenjak dikeluarkanya Perwali baru No 53 tahun 2014 mekanisme pengurusan SKTM berubah. Yakni mulai

100 UKM Ramaikan Festival Kuliner Tunjungan

SURABAYA (Media Bidik) - Warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang ingin mencicipi kuliner khas Surabaya, akhir pekan ini bisa menemukan destinasi yang mudah untuk memenuhi selera kuliner mereka. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengadakan Festival Kuliner Tunjungan Tahun 2014 di sepanjang Jalan Tunjungan pada Minggu (2/11) sore. Agenda tahunan ini digelar mulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WIB. Akan ada sekitar 100 peserta dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemkot Surabaya dan juga UKM warga yang meramaikan Festival Kuliner Tunjungan dengan beragam kuliner khas, minuman tradisional dan juga kue-kue khas Surabaya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, dalam press release Disbudpar mengatakan, Festival Kuliner Tunjungan tahun 2014 digelar untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan seperti tempo dulu dimana disini dulu banyak sekali akt

Bekali PNS Hukum Pertanahan dan Hukum Bisnis

SURABAYA (Media Bidik) - Masalah sengketa tanah seakan menjadi 'momok' menakutkan bagi aparatur kelurahan. Tak jarang lurah harus berurusan dengan hukum lantaran tersandung masalah administrasi pertanahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemkot menggandeng Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menyelenggarakan diklat hukum pertanahan. Sebanyak 29 lurah plus sejumlah pegawai di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) dan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah berkesempatan mengikuti diklat tersebut. Harapannya, para peserta diklat dapat memahami secara benar tentang hukum pertanahan dan tertib administrasi pertanahan. "Dengan demikian, para lurah mampu menyelesaikan masalah, kasus, perkara dan sengketa tanah di wilayahnya sehingga dapat mewujudkan jaminan kepastian hukum," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Tak hanya itu, pemkot juga membekali PNS-nya dengan ilmu hukum bisnis. Namun sasarannya 30

Minimnya Kenaikkan Pajak Hotel dalam RAPBD 2015 Disoroti Dewan

Surabaya (Media Bidik)  - Jelang berakhirnya  tahun 2014, anggota Komisi B (perekonomian) mepertanyakan jumlah pajak hotel yang ada di Surabaya. Anggota Komisi B Achmad Zakaria menilai, pendapatan pajak dari sektor pajak tidak sebanding dengan jumlah hotel yang ada. Zakaria mengungkapkan, dalam APBD 2014 hanya Rp. 170.500.000.000. Sedangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 hanya naik 5,57 persen atau menjadi Rp. 180.000.000.000. "Itu yang patut dipertanyakan. Masak jumlah hotelnya terus bertambah tapi pajaknya hanya naik Rp. 9.500.000.000," ujar Zakaria, Rabu (29/10/2014). Menurut Zakaria, melihat pesatnya pembangunan hotel di Surabaya, semestinya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah(DPPKD) dapat mengoptimalkan peluang tersebut untuk mendongkrak pendapatan dari pajak. "Seharusnya Pemkot melalui dinas perpajakan dapat meningkatkan pendapatan disektor perhotelan. Apalagi, sekarang kan banyak hotel,

1565 Peserta Dinyatakan Lulus Tes TKD

SURABAYA (Media Bidik) - Sebanyak 1656 peserta dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 2014. Selanjutnya, ke-1656 peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD tersebut wajib mengikuti pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) pada Sabtu (1/11). Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi menyatakan bahwa jumlah peserta TKD yang memenuhi nilai ambang batas sebanyak 1656 orang tersebut sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No.B/3888/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Penyampaian Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) hasil seleksi CPNS Tahun 2014. "Jadi nama-nama peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKD dan wajib untuk mengikuti TKB itu sesuai dengan surat dari Menteri PAN-RB. Nama-namanya dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Surabaya  www.surabaya.go.id

Ciptakan Budaya Bersih untuk Meraih Adipura

SURABAYA (Media Bidik) - Keberhasilan Kota Surabaya meraih Adipura Kencana kategori kota metropolitan tahun 2014 yang merupakan untuk kali ketiga beruntun, diharapkan tidak membuat segenap warga Surabaya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk lebih baik. Sebab, esensinya bukan hanya meraih piala, tetapi lebih kepada memiliki budaya bersih dan juga promosi kota di kancah global. Penekanan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di acara ekspose dan pembinaan Adipura 2014-2015 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Dewan Pertimbangan Adipura di Graha Sawunggali, lantai VI kantor Pemkot Surabaya, Kamis (23/10). Hadir di acara tersebut, Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, R. Sudirman, Prof Johan Silas selaku Dewan Pertimbangan Adipura, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, Chalid Buchari. Serta elemen dari d

Warga Musiman Bisa Urus SKTS Melalui Online

SURABAYA (Merdia Bidik) - Mulai bulan ini warga pendatang atau penduduk musiman di Surabaya bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). pasalnya mereka kini bisa mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) secara online. Ini seiring mulai diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2014 tentang perubahan atas perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Muhamad Suharto Wardoyo mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku. Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia. "Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk menguru

Pengemudi Suzuki Labrak Sopir Taxi

SURABAYA (Media Bidik) -  Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, sore tadi mendadak heboh oleh aksi perempuan pengendara mobil Suzuki X-Over Nopol L 1438 WJ. Dia mengamuk secara membabi buta ke seorang sopir taksi. Spontan saja, kondisi jalan yang macet karena jam bubaran kerja itu makin riuh oleh bising suara klakson. Saat itu, secara tiba-tiba, perempuan yang mengenakan kaos abu-abu dan rok mini dipadu jaket warna putih itu turun dari mobilnya menghentikan laju taksi jenis Blue Bird Nopol L 1541 US. Perempuan berambut sebahu yang diketahui bernama Lina, warga Gubeng, Surabaya itu turun dari mobilnya, melabrak si sopir taksi dengan logat khas Suroboyoan yang kasar. Bahkan, Lina yang tengah emosi itu tangannya menggebrak-gebrak badan taksi. Si sopir taksi sendiri, juga tak tinggal diam dipermalukan oleh perempuan berwajah oriental itu. Dengan garang juga si sopir taksi balik menyerang lawannya dengan makian yang sama. Perang mulut pun tak terhindari. Aksi kedua orang be

Jokowi Sebaiknya Naikan Harga BBM Sebesar Rp 1000 perliter

Jakarta (Media Bidik) -  Ekonom Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih menyarankan, Presiden Joko Widodo menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bertahap. Jika dilakukan pada November mendatang, maka besaran penaikan sebaiknya ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter.  "Jika terlalu besar, bisa memberatkan masyarakat dan dampak inflasinya tinggi," kata Sri sebelum menjadi pembicara di Rotary Club of Jakarta, Menteng, Selasa (21/10). Selain itu, menurut Sri, penaikan harga Rp 1.000 per liter merupakan pilihan rasional. Mengingat, November kurang dari sepuluh hari lagi. "Besaran itu bisa dilaksanakan dengan persiapan minim dan waktu yang sempit," kata Sri. Terlepas dari berapapun besaran penaikan harga, Jokowi perlu menyiapkan kompensasi untuk masyarakat miskin. "Semakin besar penaikannya, semakin besar pula pengaman yang harus disiapkan melindungi masyarakat." Sri mengatakan, penaikan harga BBM subsidi merupakan kebijakan harus diambi

Digugat 1 Milliar Nenek Fatimah Minta Bantuan MUI

Jakarta (Media Bidik) –Nenek Fatimah (90 tahun) warga Cipondoh yang digugat anaknya Nurhana dan menantunya Nurhakim sebesar Rp1 miliar, meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memfasilitasi terkait permasalahan sengketa tanah. "Kita sudah kirim surat kepada MUI untuk membantu memfasilitasi kasus sengketa karena masih dalam satu keluarga," kata Kuasa hukum Fatimah, Aris Purnomo Hadi di Tangerang, Selasa. Ia mengatakan, bantuan yang diharapkan dari MUI yakni mengenai pencerahan bagi penggugat terkait isi gugatannya tersebut.   "Harapannya ada pencerahan yang didapat," ujarnya usai sidang di PN Tangerang. Aris juga menuturkan, penggugat sudah menawarkan proses mediasi namun dilakukan sebelum sidang pokok perkara. Namun, dalam mediasi itu tidak ada kesepakatan antara kedua pihak. "Mediasi yang ditawarkan yakni untuk menjual tanah dan hasilnya dibagi dua. Maka itu, ditolak oleh Bu Fatimah sebab tanah itu sudah ditempati sela

Trem Cocok Untuk Moda Transport Kota Surabaya

SURABAYA (Media Bidik)– Kementrian Perhubungan (Kemenhub) meyakini, proyek angkutan massal cepat, khususnya untuk moda trem, sangat memungkinkan untuk diterapkan di Surabaya. Namun, yang patut diperkuat adalah, meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal (Di tjen Perkereta Apian Kemenhub, Popik Montanasyah, usai menghadiri acara 'Keselamatan Perkeretaapian Dalam Penerapan Moda Baru Kereta Api' di salah satu hotel kemarin mengatakan, trem sudah ada di Surabaya sejak tahun 1960-an. Namun seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, akhirnya moda trem mulai ditinggalkan masyarakat. Untuk saat ini, meski jumlah kendaraan bermotor di Surabaya jumlahnya mencapai jutaan, moda trem masih tetap memungkinkan untuk diterapkan. "Masalahnya itu dipengguna jalan. Kalau disiplin, tidak ada terjadi kecelakaan. Kan masing-masing sudah ada jalurnya. Jalur trem sendiri dan jalur moda kendaraan bermotor ada sendiri," katanya.  M

Anggaran Terbatas Bukan Halangan Bagi Daerah untuk Maju

SURABAYA (Media Bidik) - Demi mewujudkan penataan dan pembangunan kota yang baik, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lebak memilih menimba ilmu dari Pemkot Surabaya. Tak tanggung-tanggung, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya membawa 25 pejabat, termasuk wakil bupati, sekretaris daerah, asisten serta sejumlah kepala dinas. Kedatangan mereka diterima Walikota Surabaya Tri Rismaharini di balai kota, Kamis (16/10). Iti mengatakan, tujuan utama kunjungan kali ini adalah untuk studi banding berbagai masalah perkotaan. Di antaranya tata kota, penertiban pedagang kaki lima (PKL), pemanfaatan teknologi informasi serta pengelolaan sampah dan pemeliharaan taman. Menurut dia, Kabupaten Lebak sebagai bagian dari Provinsi Banten masih memiliki banyak kekurangan. "Jika dibanding daerah lain, kabupaten kami masih tertinggal, terutama di bidang pendidikan. Indikatornya, tiap enam kilometer hanya tersedia satu sekolah. Baik secara kualitas maupun kuantitas, pendidikan perlu ditingka

Surabaya Single Window (SSW) Sabet Penghargaan Internasional FutureGov 2014

SURABAYA (Media Bidik) - Komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya memberikan layanan kemudahan perizinan mendapat apresiasi internasional. Sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW) diakui sebagai inovasi pelayanan publik terbaik kategori Future City versi FutureGov. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Joshua Chamber dari FutureGov Asia-Pasifik kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Antiek Sugiharti yang hadir mewakili Walikota Surabaya di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia,  Kamis (9/10). Pada kategori Future City , SSW menyisihkan nominator dari negara lain, di antaranya i-MEMS (Malaysia), Subang Jaya Municipal Council (Malaysia), NEA Haze (Singapura) dan HBD UEM (Singapura). Para nominator ini merupakan hasil seleksi dari dewan juri dari sekian banyak aplikasi pelayanan publik di beberapa negara, khususnya di wilayah Asia-Pasifik. Secara keseluruhan, Surabaya sejatinya berhasil menempatkan sejumlah aplikasi pelayanan publik un

72 Kepala SKPD Ikut Tes Kompetensi

SURABAYA (Media Bidik) – Penilaian kompetensi bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang di selenggarakan oleh pemkot Surabaya melalui team managemen kinerja pegawai (MKP) yang diketuai oleh Asisten Pemerintahan III dibidang  adminitrasi umum yang dimulai pada tanggal 8 – 15 depan. Kegiatan tersebut diselenggarakan setiap tiga bulan (tri wulan) sekali mengacu pada peraturan presiden (PP) No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS. Prestasi kinerja PNS akan dinilai berdasarkan (2) dua unsur penilaian diantaranya: 1.     SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yaitu rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.dan 2.       Perilaku kerja yaitu setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. PP ini mensyaratkan bahwa setiap PNS wajib meny

Investor Pasar Turi Tidak Takut Hadapi KPK

SURABAYA (Media Bidik) – Investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa tak gentar menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Turi. Perusahaan properti tersebut menilai, KPK tidak punya kewenangan apapun di Pasar Turi lantaran pembangunannya tidak menggunakan uang negara. Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan menyatakan, yang harus dipahami adalah, sistem kerjasama antara PT Gala Bumi Perkasa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu Build-Operate-Transfer (BOT) selama 25 tahun. Dana yang digunakan untuk pembangunan juga dari kantong pribadi investor. "Tugas saya hanya membangun dan menjual stan. Kok ada urusannya dengan KPK. Masak BOT itu urusannya KPK. Urusan saya itu dengan pedagang, tidak ada sangkut pautnya dengan KPK. Saya ini pebisnis, saya sewa lahan dan saya bangun untuk saya jual. Urusan dengan pemkot itu ketika sudah 25 tahun. Ini lho baru dua tahu

Resto Dewa Rasa Jadi ATM Bulanan Oknum Satpol PP

SURABAYA (Media Bidik)  - Masih banyak pengusaha nakal di kota Surabaya yang melakukan aktivitas dalam menjalankan bisnis nakalnya tanpa dilengkapi ijin IMB maupun TDUP yang berlaku sesuai dengan Perda Kota Surabaya No 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan. Kondisi tersebut rupanya menjadi celah bagi oknum-oknum nakal para penegak Perda dalam meraup keuntungan pribadi dengan menjadi becking para pengusaha nakal tersebut. Dengan cara  membiarkan tempat usaha para pengusaha nakal agar tetap operasional asalkan mereka menyetorkan sejumlah uang kepada oknum penegak perda setiap bulannya sampai mereka menyelesaikan semua perijinan tempat usahanya. Salah satunya adalah Resto Dewa Rasa dijalan Manyar Kertoarjo No 43 Surabaya, yang selama ini melakukan bisnis liar namun, pihak penegak Perda Kota Surabaya belum mampu, melakukan penyegelan terhadap Pengusaha nakal. Pasalnya, berdasarkan informasi sumber media ini mengatakan," Sudah dua kali tempat tersebut di BAP

SKTM di Hapus, Dewan Surabaya Mencak - Mencak

SURABAYA (Media Bidik) –P emberhentian pelayanan SKTM via pesan singkat (sms) kepada Camat dan Lurah dari Sekkota Surabaya Hendro Gunawan memicu kemarahan DPRD Surabaya karena sangat berdampak terhadap masyarakat secara langsung. Tindakan Sekkota ini juga dianggap melawan sekaligus melecehkan Perwali serta mengabaikan kepentingan warga kurang mampu. Masyarakat telah merasakan bagaimana manfaat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Surabaya, karena bisa membantu diri dan keluarganya untuk mendapatkan pelayanan berobat, sekolah dan jatah beras secara gratis bahkan juga bisa masuk daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Artinya, masyarakat Kota Surabaya telah menikmati keampuhan secarik kertas yang menerangkan bahw a dirinya adalah benar-benar masuk kategori sebagai warga tidak mampu yang lazim disebut SKTM, karena untuk mendapatkannya telah melalui tahapan survey dari RT dan RW setempat yang kemudian disahkan oleh pihak Kelurahan dan kecamatan