Skip to main content

ECOTON Soroti Pencemaran Limbah Domestik dan Industri Kertas


SURABAYAIMediabidik.Com
- Sensus Ikan 2026 yang digelar lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah ECOTON bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) mengungkap kondisi memprihatinkan ekosistem perairan di hilir Kali Surabaya. Hasil pemantauan menunjukkan ikan kasap atau ikan pembersih kaca mendominasi hasil tangkapan, yakni mencapai 72 persen dari total ikan yang berhasil diidentifikasi melalui penangkapan menggunakan jala.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan perubahan komposisi komunitas ikan di hilir Kali Surabaya. Kondisi ini diduga berkaitan dengan tekanan pencemaran dari limbah organik domestik dan limbah cair industri kertas yang masuk ke badan sungai.
Sensus Ikan 2026 segmen hilir berlangsung pada 6–10 November 2026. Pemantauan mencakup aliran Kali Surabaya mulai kawasan Warugunung hingga Wonokromo, kemudian dilanjutkan menuju Kalimas dan direncanakan berakhir di kawasan Petekan.

Peneliti ikan ECOTON, Heri Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menginventarisasi jenis ikan, mengetahui kondisi kesehatan sungai berdasarkan keberadaan dan komposisi ikan, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang menyebabkan penurunan kualitas ekosistem perairan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan 32 kali penebaran jala dan berhasil menangkap 64 ekor ikan. Sebanyak 46 ekor atau sekitar 72 persen di antaranya merupakan ikan kasap (Hypostomus plecostomus), yang dikenal masyarakat sebagai ikan pembersih kaca.

"Selain ikan kasap, ditemukan delapan jenis ikan lainnya, yaitu jendil empat ekor, keting satu ekor, bader merah satu ekor, muraganting satu ekor, lele dua ekor, nila atau mujair empat ekor, lokas satu ekor, dan papar empat ekor." ujarnya. 

Tim juga mendapatkan informasi dari pemancing lokal mengenai keberadaan ikan rengkik, cucut, dan gatul di kawasan hilir Kali Surabaya. "Dominasi ikan kasap menjadi salah satu indikator yang perlu diteliti lebih lanjut untuk memahami perubahan kondisi ekologis sungai. Analisis keanekaragaman ikan dan pengukuran parameter kualitas air diperlukan untuk memastikan tingkat tekanan pencemaran terhadap habitat perairan." imbuhnya. 

Heri Purnomo mengungkapkan bahwa kondisi fisik air semakin memburuk ketika tim memasuki wilayah Kota Surabaya. Tim menemukan air sungai yang keruh, berbau amis, serta serat-serat organik kertas yang muncul dari dasar sungai.
"Memasuki wilayah Kota Surabaya, kondisi air memburuk kualitasnya karena secara fisik terlihat air yang keruh, berbau amis, dan banyaknya serat-serat organik kertas yang muncul dari dasar sungai," ungkap Heri.

Menurut Heri, tingginya beban pencemaran organik juga ditandai dengan meningkatnya populasi cacing merah di dasar perairan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian terhadap masuknya bahan pencemar organik ke sungai. Penguraian bahan organik dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan kebutuhan oksigen di perairan dan berpotensi menurunkan kadar oksigen terlarut yang dibutuhkan ikan serta organisme air lainnya.

Empat Sumber Pencemaran Teridentifikasi. 

Berdasarkan pemantauan lapangan, tim sensus mengidentifikasi empat sumber yang diduga berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Kali Surabaya:
    1. Limbah domestik dari permukiman di sepanjang bantaran sungai yang belum dikelola secara terkendali.
    2. Sampah organik dan plastik rumah tangga yang masuk ke sungai akibat minimnya pengawasan.
    3. Limbah cair industri pabrik kertas yang diduga belum dikelola secara optimal sebelum dibuang ke lingkungan.
    4. Aktivitas industri skala kecil yang turut membuang sampah dan limbah ke aliran sungai.

Pencemaran tersebut tidak hanya mengancam habitat ikan dan organisme perairan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas sumber air baku yang dimanfaatkan oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kali Surabaya memiliki fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Karena itu, penurunan kualitas air perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan sumber air baku tetap memenuhi persyaratan kualitas untuk pengolahan air minum.

*ECOTON Desak Kejelasan Pengendalian Pencemaran*

ECOTON menilai kerusakan ekosistem Kali Surabaya akan terus berlanjut apabila tidak disertai kejelasan upaya pengendalian pencemaran, pengawasan industri, dan penegakan hukum terhadap sumber pencemar.

Kali Surabaya merupakan sungai strategis nasional yang pengelolaannya melibatkan kewenangan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan Hidup sesuai tugas masing-masing.

"Minimnya aparatur penegakan hukum kedua kementerian yang ada di Jawa Timur sering kali membuat upaya-upaya pengendalian jadi molor," pungkas Heri.

Melalui Sensus Ikan 2026, ECOTON berharap pemerintah dan instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap pembuangan limbah domestik maupun industri, memastikan kepatuhan pengelolaan air limbah, serta melakukan pemantauan kualitas air secara berkala.
Hasil sensus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bahwa pemulihan Kali Surabaya tidak cukup hanya dengan membersihkan sampah yang terlihat di permukaan. Pengendalian pencemaran dari sumbernya menjadi langkah penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, memulihkan habitat ikan, dan melindungi fungsi sungai sebagai sumber air baku masyarakat.
Kontak informasi:

ECOTON – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...