Skip to main content

Buleks Kawal Relokasi Warga yang Tinggal di Kawasan Sungai Jalan Jepara


SURABAYAIMediabidik.Com
– Pembersihan gudang di kawasan Jalan Jepara, Surabaya, mengungkap keberadaan sebuah rumah semi permanen di bibir sungai. Bangunan kecil yang kondisinya memprihatinkan itu ternyata telah bertahun-tahun dihuni satu keluarga. Mengetahui kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung turun tangan memfasilitasi relokasi penghuninya.

Temuan itu terjadi saat Satpol PP Kota Surabaya bersama petugas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pembersihan gudang di sepanjang kawasan sungai Jalan Jepara.

Di sela kegiatan, petugas mendapati rumah semi permanen yang berdiri persis di pinggir sungai. Bangunan tersebut dihuni tiga orang, yakni ayah, ibu, dan seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Keluarga itu diketahui telah menempati bangunan tersebut selama bertahun-tahun. Kondisi rumah yang memprihatinkan dan lokasinya yang berhimpitan dengan aliran sungai menjadi perhatian dalam kegiatan penataan kawasan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, yang berada di lokasi, menyaksikan langsung penanganan keluarga tersebut oleh jajaran Pemkot Surabaya.

Ia melihat pemerintah kota melakukan pendekatan humanis. Tidak sekadar membersihkan dan menata kawasan, Pemkot juga memberikan solusi bagi keluarga yang tinggal di bangunan tersebut.

"Bangunan itu kondisinya memprihatinkan dan posisinya persis di pinggir sungai. Sudah bertahun-tahun ditempati satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Saya melihat Pemkot Surabaya melakukan penanganan secara humanis terhadap mereka," ujar Budi Leksono.

Pemkot Surabaya kemudian memfasilitasi keluarga tersebut untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Babat Jerawat.

Perhatian pemerintah tidak berhenti pada penyediaan tempat tinggal. Anak yang masih bersekolah juga mendapatkan fasilitasi perpindahan sekolah agar lebih dekat dengan tempat tinggal barunya.

"Jadi, keluarga tersebut langsung dipindahkan ke Rusunawa di Babat Jerawat. Anak yang masih sekolah juga difasilitasi pindah ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya sekarang," ungkapnya.

Sementara itu, petugas melanjutkan pembersihan di kawasan gudang yang sebelumnya pernah digunakan sebagai pabrik minyak goreng.

Bangunan dengan luas sekitar 8.000 meter persegi tersebut telah lebih dahulu disegel oleh Pemkot Surabaya. Dalam kegiatan kali ini, Satpol PP bersama sejumlah OPD melakukan pembersihan area gudang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut diduga merupakan aset Pemkot Surabaya. Persoalan kewajiban Izin Pemakaian Tanah (IPT) juga disebut berkaitan dengan pemanfaatan lahan tersebut.

Sejumlah warga menyebutkan, sebagian besar tanah di kawasan Jalan Jepara berstatus Surat Ijo dan merupakan bagian dari aset Pemkot Surabaya.

Di balik penataan kawasan tersebut, warga memiliki harapan agar lahan bekas pabrik minyak goreng dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan gedung sekolah negeri. Warga menilai keberadaan sekolah negeri di sekitar permukiman masih cukup jauh.

Mereka berharap Pemkot Surabaya mempertimbangkan aspirasi tersebut agar anak-anak di kawasan Jalan Jepara dan sekitarnya bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih dekat.

Dengan demikian, penataan kawasan tersebut tidak hanya membuat lingkungan lebih tertib, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset daerah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik.(red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...