Skip to main content

Komisi B Kembali Desak Relokasi PKL Jl. KH Mas Mansyur Ditunda Sampai Idul Fitri

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul belum dilaksanakannya kesepakatan menunda larangan PKL JL. KH Mas Mansyur berjualan. RDP yang berlangsung pada Selasa (26/03/2024) tersebut, dihadiri perwakilan PKL, kecamatan Semampir, dan sejumlah dinas terkait Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi B Luthfiyah menjelaskan sesuai hasil resume pada RDP sebelumnya, disepakati supaya memberikan kelonggaran kepada para PKL Jl. KH Mansyur agar tetap berjualan sampai berakhirnya bulan Ramadan. Sebelum direlokasi ke pusat kuliner Serambi Ampel dan Jl. Kalimas. Namun sampai sekarang di penghujung Ramadan, para PKL ini belum juga bisa jualan.

"Memberikan sampai Ramadan kan tidak ada yang dirugikan. Dan PKL ini bisa mengais rejeki untuk ikut merayakan hari raya. Paling efektif kelonggaran itu hanya 10 hari kalau dihitung mulai sekarang," terangnya.

Komisi B mendorong supaya para OPD dan dinas terkait, diantaranya camat Semampir, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, serta Satpol PP menghadap ke wali kota untuk menyampaikan keresahan PKL Jl.KH Mas Mansyur.

"Ini demi kemaslahatan umat. Kita menjalankan fungsi pengawasan dan membela masyarakat supaya bisa makan. Ini jangan diabaikan. Harusnya ramaikan dulu lokasinya baru relokasi," jelasnya.

"Ramadan ini kan waktunya kurang 2 minggu. Kita mohon supaya penertiban ini ditunda dulu. Saya disambati kalau ini merupakan tempat mereka mencari nafkah," imbuh Wakil Ketua Komisi B Anas Karno.

Lebih lanjut Anas menjelaskan relokasi PKL Jl. KH Mas Mansyur di Serambi Ampel kurang diminati pedagang, karena tempatnya sepi. Salah satunya disebabkan karena letaknya cukup jauh dari Masjid Ampel, yang menjadi sentra kunjungan wisata religi.

Sementara itu, Ahmad Fauzi koordinator PKL Jl. KH Mas Mansyur mengatakan pihaknya sebenarnya bukan tidak mau direlokasi, asal tempatnya sudah siap.

"Kita enggan pindah, soalnya tempat tersebut sepenuhnya belum selesai. Misalnya jumlah lapak dan jumlah pedagang tidak sebanding. Jumlah lapak tidak mencukupi untuk menampung pedagang," jelasnya.

Ahmad Fauzi mengapresiasi penertiban PKL Jl. KH Mas Mansyur, namun dia menyayangkan teknis pelaksanaanya.

"Siapa sih pedagang yang tidak mau diberikan fasilitas yang baik untuk berjualan. Sedangkan ini tempat belum siap kita disuruh berjualan disana. Itu namanya bukan relokasi melainkan pemaksaan," pungkasnya.

Sejak dilakukan penertiban, PKL Jl.KH Mas Mansyur tidak bisa lagi berjualan di tepi jalan. Diantara mereka memilih berjualan di sejumlah halaman parkir toko swalayan modern atau deretan toko-toko di jalan tersebut. 

Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya terlihat berjaga disepanjang jalan. Kondisi ini tidak membuat lalu lintas di Jl. KH Mas Mansyur lancar. Melainkan tetap saja tersendat saat jelang waktu berbuka puasa. Kondisi ini jamak ditemui di jalan tersebut, saat Ramadan. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni