Skip to main content

Asisten IV Pemprov Jatim Apresiasi Program KPK

Asisten IV Pemprov Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – Kedatangan team anti rasuah ( KPK) di wilayah jawa timur dalam rangkah mensosialisasikan program wilayah bersih korupsi (WBK) dan program wilayah birokrasi bersih korupsi (WBBK) baik di Pemerintah kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jatim mendapat apresiasi positif asisten IV yang membidangi adminitrasi dan umum provinsi jatim. 

Seperti yang dijelaskan Asisten IV Pemprov Jatim Mujib Afan disela-sela jeda acara Gempita Hari Kunjung Perpustakaan Tahun 2015 yang bertempat di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Rabu (16/9) ," Saya sebenarnya dengan program KPK sekarang ini mengapresiasi, jadi secara umum melakukakan tindakan pembinaan, satu tindakan dengan cara pencegahanan, jadi dengan adanya Mou antara Kabupaten, Provinsi dengan KPK dalam rangkah pelaksanaan program WBK dan WBBK, Hanya saja kita berharap pembinaan ini dilakukan dengan cara-cara santun dan sopan, sehingga ada kesan humanis antara KPK dengan birokrasi, jadi tidak lagi menimbulkan keresahan, apalagi membuat statmen-statmen yang kadang-kadang" mohon maaf" belum ada buktinya atau mungkin dalam dugaan, hanya saja cara-caranya harus lebih santun,"terangnya.

Masih menurut Afan," Karena masyarakat kita sudah dewasa, karena era sekarang sudah beda dengan era dulu, maka hal-hal yang terkait dengan birokrasi, penegak hukum dan KPK santun familiar dan diharapkan kinerja institusi birokrasi lebih semangat tidak takut dengan sesuatu yang dianggap salah tetapi belum tentu salah, karena expos terus menerus eshingga menjadi takut, hal – hal begini menjadi instropeksi bersama sehingga kami selaku birokrasi bisa melayani masyarakat lebih baik, karena kami sudah punya SOP, Protap dan standard- standard peklayanan maksimal, sehingga diharapkan apa yang kami lakukan bisa memuaskan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan apa yang kami cita-citakan dengan melayani lebih baik."lanjutnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...