Skip to main content

Penandatanganan Kerjasama Untuk Percepat Pembangunan AMC

depo trem uap wonokromo
SURABAYA (Media Bidik) - Meski belum terlihat adanya pengerjaan fisik di lapangan, namun rencana proyek angkutan massal cepat (AMC) berupa trem terus menunjukkan progres signifikan. Jika tak ada kendala, Rabu (23/9) pekan depan penandatanganan kerja sama (PKS) antara pemkot, kemenhub dan PT. KAI sudah bisa dilakukan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, PKS tersebut mampu mempercepat pelaksanaan proyek. Sebab, dengan adanya PKS, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail dan komprehensif.
Adapun yang menjadi domain kemenhub adalah menyediakan anggaran sekaligus melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Sementara PT. KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut. Sedangkan hal-hal yang sifatnya membantu kelancaran pembangunan akan disupport oleh pemkot. Hal itu sebagai tindak lanjut MoU yang diteken pada 28 April lalu.
Agus menampik jika progres pembangunan trem berjalan lambat. Sejak pertemuan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 23 November 2013, pemkot secara intens terlibat dalam rapat koordinasi yang melibatkan satker kemenhub di Surabaya dan PT. KAI. Hal-hal yang dibahas meliputi pematangan trase, pembahasan mekanisme tiket, penyiapan lahan, termasuk pemantapan naskah PKS yang akan ditandatangani nanti. Tak hanya itu, pemkot menggandeng perguruan tinggi juga telah menelusuri kembali jalur trem lama di Surabaya dengan alat ground penetrating radar (GPR). Semua itu menjadi suatu kesatuan pemantapan proyek trem. "Berbagai upaya pengkajian dan pematangan rencana proyek trem dibahas detail agar di kemudian hari tidak ada masalah pasca pembangunan," kata Agus, Kamis (17/9).
Mantan Kabag. Bina Program dan Kepala DCKTR Surabaya itu memperkirakan setelah PKS, anggaran 124 miliar yang ada di kemenhub dapat difokuskan pada penyelesaian detail engineering desain (DED). Dengan demikian, lelang fisik dapat dimulai akhir tahun ini atau setidaknya awal tahun depan. Proses lelang diprediksi memakan waktu dua bulan. Setelah itu, pembangunan trem dapat dilaksanakan.
Agus melanjutkan, pengembangan angkutan trem akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pengembangan angkutan massal ini dimulai dari depo trem lama di Bumiharjo, Joyoboyo melewati Jl. Raya Darmo hingga ke utara sampai persimpangan Jl. Indrapura – Jl. Rajawali. Di sepanjang jalur tersebut akan dibangun titik-titik halte/shelter yang letaknya strategis dengan pusat kegiatan masyarakat metropolis. Selanjutnya, pada tahap kedua, rencana pengembangan trem ini akan diintegrasikan dengan Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan, kata Agus, ada pula rencana cadangan yang melanjutkan pengembangan trem hingga Terminal Purabaya via frontage road Ahmad Yani sisi barat. "Kalau rencana itu jadi terealisasi, warga dari Sidoarjo bisa memarkir kendaraan pribadinya di Terminal Purabaya. Setelah itu melanjutkan perjalanan dengan trem menuju pusat kota Surabaya. Dengan begitu, beban jalan akan kendaraan pribadi dapat tereduksi," terangnya.
Lebih jauh, pria kelahiran Kediri ini memaparkan sejumlah keunggulan moda transportasi massal trem. Antara lain, mampu menampung penumpang dalam jumlah banyak sekali jalan. Trem juga dipandang sebagai sarana transportasi yang ramah lingkungan karena rencananya, trem di Kota Pahlawan dioperasikan dengan tenaga listrik. Di samping itu, ketepatan waktu menjadi keunggulan utama trem. Tidak seperti busway di Jakarta yang acap kali diterobos pengendara kendaraan pribadi maupun angkot, Surotrem -demikian rencana penamaan trem di Surabaya- berjalan di lintasan khusus berupa rel. Sehingga, siapa pun yang nekad masuk ke jalur ini tentu kendaraannya tidak akan berjalan senyaman di aspal. Untuk mencegah kendaraan yang nyelonong, pemkot akan memasang separator yang memisahkan jalur kendaraan pribadi dengan trem.
Agus menambahkan, yang pasti rencana pembangunan transportasi publik berupa trem maupun monorel di Surabaya sudah sejalan dengan program pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Dalam RPJMN itu, lanjut Agus, dijelaskan bahwa target penyelesaian masalah tansportasi perkotaan diprogramkan dengan pembangunan kereta api perkotaan berbasis rel dengan panjang jalur 1998 kilometer secara nasional. "Nah, Surabaya kota yang siap merealisasikan program pemerintah pusat itu karena kajian sudah dilakukan secara matang," ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...