Skip to main content

Gelar Tunjungan Art 2015, Untuk Hidupkan Kembali Kawasan Tunjungan,

walikota melihat lukisan mural
SURABAYA (Media Bidik) - Demi menghidupkan kembali kawasan jalan Tunjungan yang penuh history sejarah dan kenangan masa lalu. Pemkot Surabaya bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Dibudpar) mengelar acara Tunjungan Art 2015 selama tiga hari yang diikuti sekitar 400 partisipan, bertujuan untuk menghidupkan kembali masa keemasan kawasan Tunjungan. Yang tentunya bisa memberikan semangat untuk para generasi muda untuk menggali kembali kenangan tesebut dan menjadikannya ide untuk penciptaan karya seni.

Dengan mengusung tema "Rek Ayo Rek Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan," selama tiga hari para pengunjung akan dimanjakan dengan sajian berupa bazar kerajinan tangan, pameran seni rupa, pertunjukan teater, tarian dan musik oleh para pelaku seni dari Kota Surabaya.

Kepala Seksi Seni dan Budaya Disbudpar Kota Surabaya, Herry Purwadi menjelaskan, tujuan acara ini adalah membangun kembali suasana keemasan Jalan Tunjungan. Dahulu kawasan tunjungan dikenal orang sebagai kawasan emas yang ramai pengunjung. Bahkan sampai ada lagu tentang Jalan Tunjungan.

"Acara ini dipersebahkan bagi seluruh insan kreatif, agar mereka dapat unjuk kebolehan kegiatan seni mereka. Selain terfokus di Museum Surabaya, dibeberapa titik sekitar jalan Tunjungan akan ada kegiatan seni. Ini untuk memancing rasa penasaran para masyarakat yang melintas, dan agar mereka mau datang ke kawasan Jalan Tunjungan. Secara tidak langsung, ini adalah salah satu cara untuk menghidupkan kembali kawasan Tunjungan," imbuh Herry.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara seremonial membuka Tunjungan Art 2015 dengan menggoreskan cat di atas papan mural. Dihari pertama (16/9), masyarakat disajikan pameran lukis kaligrafi, sktesa, mural, cokekan, fashion show di bagian dalam Museum Surabaya. Sementara, pada hari kedua (17/9), akan ada workshop menggambar yang diikuti oleh pelajar dari Kota Surabaya, berkeliling Museum Surabaya, Gito Maron, dan Keroncong, dan di hari ketiga, akan ada tari ning tunjungan, geguritan, dan nembang macapat. Sementara, pada malamnya, selama tiga hari di kawasan sekitar Tunjungan, akan ada musik perkusi, dan patrol dari berbagai komunitas.

Eeb, pria asal Kenjeran dengan karya lukisan kaligrafi dengan medium cowek memberikan kesan unik diantara banyaknya pedagang di bazar barang seni. Pria yang sudah lima tahun berkecimpung di bidang lukisan cowek ini merasa, dengan adanya acara seperti ini, ia merasa lebih tertantang untuk semakin berinovasi dalam berkarya.

Herry menambahkan, bagi masyarakat yang ingin berkecimpung langsung di kegiatan Tunjungan Art 2015, bisa langsung menghubungi panitia di lokasi. Pada siang harinya, ada partisipan yang ingin unjuk kebolehan menari sufi, dan langsung dicarikan waktu untuk menampilkan tarian tersebut.
Dalam menghidupkan kembali Kawasan Jalan Tunjungan, kedepan pihaknya akan terus meramaikan dengan berbagai pertunjukan seni di Museum Surabaya. "Wilayah terbuka museum surabaya akan terus kami gunakan sebagai media unjuk kebolehan para seniman. Harapannya, dengan cara ini, masyarakan akan kembali tertarik untuk berkunjung ke kawasan Tunjungan".(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...