SURABAYAIMediabidik.Com - Setelah melewati dinamika perdebatan yang panjang terkait nasib 80 persil tanah warga Kedung Cowek, sebuah kesepakatan akhirnya berhasil dikunci. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Surabaya berkomitmen untuk segera turun ke lapangan guna melakukan cek lokasi dan pengukuran fisik (pemplotingan) lahan. Hal ini seperti memasuki babak baru dalam upaya pembahasan penyelesaian sengketa tanah di Kedung Cowek. Pihak BPN Surabaya menindaklanjuti kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di Komisi A dengan Menyusun skema validasi objek tanah di lapangan. Pihak BPN menegaskan tidak ingin gegabah. Sebelum melangkah ke proses pengukuran resmi demi pemecahan sertifikat, langkah awal yang paling krusial adalah melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan koordinat fisik tanah secara akurat. "Kita harus mengetahui kondisi fisik dan koordinat strukturnya secara pasti di lapangan, jangan sampai menebak-neba...
Independen Tegas dan Lugas