Skip to main content

Posts

Warga Surabaya Sekarang bisa Tahu Sejarah Kota Surabaya

SURABAYA(Media Bidik) - Warga Surabaya kini punya destinasi wisata edukasi baru berupa Museum Surabaya. Tagline tersebut tidak berlebihan. Nyatanya, setelah diresmikan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Minggu (3/5/2015) pagi, museum berisikan koleksi benda-benda bersejarah dalam kaitan perjalanan Kota Surabaya yang berada di lantai I gedung SIOLA ini langsung diserbu warga Kota Pahlawan. Dari mulai pelajar hingga orang tua yang mengajak putra-putrinya, terlihat antusias menyaksikan satu demi satu koleksi Museum Surabaya. Dari mulai arsip kependudukan sejak tahun 1837, baju Dinas Pemadam Kebakaran sejak zaman Belanda, juga dua becak yang berwarna biru dan putih. Salah satu 'corner' di Museum Surabaya yang menjadi favorit pengunjung adalah deretan foto walikota Surabaya dari mulai walikota pertama, Mr A Meyroos, yang menjabat pada 1916 hingga 1920, sampai era Walikota Tri Rismaharini sekarang. Beberapa warga Surabaya terlihat bergantian menjadikan ...

Surabaya Dikelilingi Tower Liar PT GIK

SURABAYA(Media Bidik) - Walaupun sudah ada Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi Bersama, yang bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan setiap kegiatan pembangunan dan pengunaan bersama menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan pengendalian dan mengawasi bersama menara telekomunikasi, sesuai Pasal 2 dan 3. Ironinya walaupun di Perda tersebut sudah ada ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya alias mandul. Pasalnya masih banyak didapati para penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar perda tersebut, mereka tetap saja beroperasional walaupun belum mengantongi ijin sama sekali. Salah satunya PT Global Indonesia Komunitama (GIK) yang berlamat di jalan H.R Rasuna Said Blok X-2 Kav 6 Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang didapat sumber media ini menyebutkan," Ada beberapa titik lokasi tower milik GIK yang belum mengantongi iji...

Buntut Sengketa TRS bisa libatkan Arbitrase Internasional

SURABAYA(Media Bidik) - Polemik yang terjadi terkait pembubaran PT STAR sebagai pengelolah Taman Remaja Surabaya (TRS) bisa berbuntut pada masalah hukum Internasional. Diketahui, PT STAR merupakan perusahaan patungan antara Pemkot Surabaya sebagai pemilik lahan dengan Farn East Organisation (FEO) sebagai penyedia wahana dan prasarana di TRS.  Saat ini, Pemkot Surabaya menghendaki PT STAR dibubarkan karena nilai tanah yang menjadi aset semakin meningkat daripada sara prasarana yang ada. Berdasar hasil appraisal terakhir pada Januari lalu, harga tanah pemkot seluas 1,7 hektare yang ditempati TRS dinilai Rp 161 miliar, sedangkan aset di atasnya sekitar Rp 11 miliar.  Dengan penilaian seperti itu, pemkot ingin mendapatkan saham lebih besar. Padahal, saat ini Pemkot hanya mendapatkan pembagian dividen sebesar 37,5 persen, dan sisanya miliki FEO yang diketahui memiliki home base di Hong Kong dan terdaftar di Panama.  Rio Pattielano Anggota Komisi B DP...

Ketua DPRD Surabaya Kritik Keras Sikap PLT Dirut KBS

SURABAYA(Media Bidik) - Sikap kurang kooperatif  Aschta Boestani Tajudin  Pelaksana Tugas (PLt) Direktur utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) terkait membatasi aktivitas media televisi dalam melakukan tugas peliputan mendapat respon keras   Armuji  ketua DPRD Surabaya. Armuji menilai, sikap Plt Dirut PDTS KBS yang baru tersebut merupakan langkah kemunduran. Sebagai pimpinan BUMD, dia seharusnya dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka. Apalagi melihat sejarah berdirinya KBS adalah hasil dari perkumpulan orang-orang media. "Sekarang ini eranya keterbukaan. Media harus bebas melakukan peliputan semua aktifitas KBS agar dapat diketahui oleh semua masyarakat," terangnya. Diketahui Aschta melakukn pembatasan peliputan kepada media televisi dari rekaman percakapannya dengan awak media. Sesuai keterangan dalam rekaman, Aschta menganggap pembatasan adalah hak preogratif yang dimiliki seorang Direktur.  Berd...

Dukung Pelayanan Perijinan Intergrasi agar lebih baik lagi

SURABAYA(Media Bidik) - Program pemkot Surabaya tentang Layanan Perijinan Intergrasi (Terpadu) di balai kota yang dimulai sejak tanggal (24/4) lalu. yang bertujuan untuk memberi pelayanan perijinan bagi warga kota Surabaya secara mudah, cepat, tepat dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal tersebut dirasakan oleh salah satu PNS Pemkot Surabaya Ali Murtadlo Kasi Pengendalian bangunan Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya. Dengan adanya program tersebut masyarakat Surabaya bisa lebih mudah dan lebih dekat lagi dalam melakukan pengurusan semua perijinan yang ada di Pemkot Surabaya. Hal tersebut bisa dia rasakan sendiri saat mengurusperpanjang ijin pemakaian tanah (IPT) miliknya yang berada di jalan Ikan Dorang Baru 1 No 34 Surabaya. " Dengan adanya program tersebut masyarakat jadi lebih mudah dalam melakukan pengurusan perijinan, hal tersebut saya rasakan sendiri waktu mengurus perpanjangan IPT punyaku sendiri yang ada di jalan Ikan orang Baru 1 No 34, karena sebelumny...

Dispora Surabaya akan Bangun 25 Lapangan Futsal Tahun ini

SURABAYA(Media Bidik) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya berencana membangun sebanyak 25 lapangan futsal baru. Jumlah tersebut terbilang cukup banyak lantaran penggemar olahraga futsal mengalami peningkatan signifikan. Sasaran pembangunan lapangan futsal baru pada 2015 akan menyasar wilayah eks-lokalisasi. Satu lapangan futsal di Putat Jaya diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) pada akhir tahun. Sedangkan dua lapangan futsal di daerah Dupak Bangunsari sudah pada tahap lelang. Fokus pembangunan sarana olahraga di eks-lokalisasi merupakan bagian dari upaya revitalisasi dan alih fungsi. "Harapannya, dengan sarana dan fasilitas umum yang sudah dibenahi, kualitas manusia di kawasan tersebut menjadi lebih baik. Anak-anak menjadi punya tempat untuk menyalurkan hobinya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi Dispora Kota Surabaya, Edi Santoso. Di samping itu, satu lapangan futsal juga akan dibangun di bekas tempat pembua...

Meriahkan HJKS, Pemkot Hadirkan Layanan Terintegrasi di Balai Kota

SURABAYA(Media Bidik) - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722, pemkot akan menyelenggarakan layanan perizinan terpadu di balai kota mulai Jumat besok (24/4). Pengumuman tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Hendro Gunawan dalam jumpa pers di ruang sidang Sekda Surabaya, Kamis (23/4). Hendro mengatakan, pelayanan perizinan di balai kota dibuka selama seminggu, beroperasi pada hari dan jam kerja. Masyarakat dapat mengakses beragam jenis perizinan, mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan hingga usaha/investasi. Beberapa izin, sebut saja izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin usaha toko modern (IUTM), izin gangguan (HO) dan lain sebagainya bisa dilayani di balai kota. Bahkan, warga juga dapat mengakses e-health, sebuah aplikasi yang memudahkan pasien puskesmas mendapatkan layanan kesehatan. Lebih lanjut, dia menjelaskan sedikitnya tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan. Di antaran...