SURABAYAIMediabidik.Com - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya untuk menggantikan almarhum Adi Sutarwijono resmi mulai berproses. Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan bahwa tahapan awal telah dilalui dan kini memasuki proses administratif lanjutan. Armuji mengungkapkan, surat PAW telah diterima dari DPP PDIP dan dirinya telah menandatangani pengajuan untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. "PAW alhamdulillah sudah, suratnya sudah turun. Kemarin juga sudah kami teken untuk pengajuan ke KPU," ujarnya saat menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang DPC PKB Surabaya pada Sabtu (04/04/2026). Setelah pengajuan ke KPU Surabaya, proses akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku, yakni verifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pelantikan anggota DPRD pengganti. "Prosesnya nanti ke KPU, kemudian keluar SK Gubernur. Administrasi yang dipe...
SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial. Ketua Pansus Abdul Malik yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya mengatakan, salah satu penguatan dalam raperda ini adalah penambahan aspek sanksi. Meski bukan menjadi satu-satunya fokus, keberadaan sanksi dinilai penting sebagai instrumen pendukung agar aturan berjalan efektif. "Perwali sudah ada, tapi tidak mengatur sanksi. Di perda ini nanti akan ada penguatan, termasuk sanksi administratif hingga konsekuensi hukum, menyesuaikan dengan tingkat pelanggarannya," ujar Malik pada Kamis (02/04/2026). Ia menekankan, tujuan utama dari pengaturan tersebut bukan semata-mata menghukum, melainkan mendorong perusahaan agar lebih patuh dalam mend...