SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya untuk meninjau ulang kebijakan penagihan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD-KB) reklame kepada para pengusaha SPBU. Desakan ini muncul setelah konsultasi resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, yang mengungkap adanya perbedaan signifikan antara perhitungan versi BPK dan Pemkot Surabaya. Pemkot melalui Bapenda sebelumnya menagih SKPD-KB kepada pengusaha SPBU sebesar Rp 26 miliar, mengacu pada penghitungan yang ditarik mundur dari 2019 hingga 2023. Padahal, menurut hasil audit BPK, kekurangan pembayaran yang sah secara hukum hanya terjadi mulai tahun 2023, dan jumlahnya hanya sekitar Rp 1,6 miliar. Selisih Rp 24,4 miliar inilah yang memicu penolakan keras dari para pengusaha SPBU. Wakil Ketua Komisi B, Moch Machmud, menyebut bahwa keputusan BPK bersifat final dan menjadi rujukan yang sah dalam persoalan ini. Ia menekankan bahwa ...
SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan public expose tahun 2025 pada Kamis (11/9/2025). Dilaksanakan melalui daring, pemaparan public expose tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah. Dalam paparannya, Arif menjelaskan, Bank Jatim memiliki sasaran untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menjadi BPD yang memiliki keunggulan kompetitif. Sehingga untuk menggapai sasaran tersebut, Bank Jatim menuangkannya ke dalam visi menjadi BPD nomor satu di Indonesia. Karenanya, di sisa 6 bulan tahun 2025 ini, Bank Jatim berfokus pada 3 sasaran utama. Yaitu peningkatan kualitas aset dan liabilitas, pendalaman ekosistem digital, sera peningkatan skala bisnis. "Dalam hal peningkatan kualitas aset dan liabilitas, Bank Jatim menekankan pada pertumbuhan bi...