SURABAYAIMediabidik.Com – Sejumlah mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya mengeluhkan adanya pemotongan bantuan yang berdampak langsung pada kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kota Surabaya Komisi D, menjelang pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Surabaya yang dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2026. Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh (Forkompeta) menyebutkan, perubahan skema bantuan membuat penerima lama harus menanggung sisa UKT secara mandiri. Kondisi ini dinilai memberatkan dan berpotensi memicu masalah sosial baru. "Sisa UKT yang harus dibayar sendiri ini cukup besar. Kalau dipaksakan, bisa berujung ke cicilan bahkan pinjaman online (pinjol)," ujar Gilang Ardi Pradana, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), usai audiensi. *DPRD Komisi D Tolak Pemotongan untuk Penerima Lama* Menanggapi keluhan tersebut, Anggot...
SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti audiensi Perkumpulan Warga Eks Eigendom Verponding 1304 di wilayah Kelurahan Jagir Wonokromo, Rabu (21/1/2025). Rapat ini membahas polemik status kepemilikan tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun dan diklaim Pemerintah Kota Surabaya sebagai aset daerah. RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochamad Machmud dan dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya. Warga Jagir mempertanyakan kejelasan dasar hukum serta bukti sah kepemilikan Pemkot atas tanah yang mereka huni, menyusul belum adanya jawaban pasti meski telah berulang kali berkoordinasi dengan Pemkot maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). Perwakilan warga, Fali, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan kepastian hukum. Menurutnya, Pemkot belum mampu menunjukkan bukti konkret bahwa tanah tersebut merupakan aset daerah. "Kami sudah koordinasi den...