Skip to main content

Camat-Lurah Diimbau Antispasi Penduduk Musiman dan Bahaya Kebakaran

Himbauan walikota kepada camat dan lurah surabaya
SURABAYA (Media Bidik) - Sebagai pemangku wilayah seluruh camat dan lurah di Kota Surabaya diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan yang menjadi kewenangan mereka, utamanya jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri. Sebab, seperti sudah menjadi siklus tahunan bahwa setiap jelang momen Lebaran, Surabaya menjadi "sasaran" bagi warga pendatang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika memberikan pengarahan kepada para camat dan lurah di acara rapat koordinasi yang digelar di Graha Sawunggaling, Lantai VI kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (30/6).

Ada beberapa poin penting yang disampaikan walikota Surabaya agar seluruh dilaksanakan seluruh Camat dan Lurah sesurabaya diantaranya, penanganan pendatang baru, anak jalanan(Anjal), pengemis dan orang gila, serta penanganan keamanan selama masa libur Lebaran di masing-masing wilayah, dan juga antisipasi bahaya kebakaran.
  
Perihal fenomena membludaknya penduduk musiman di Surabaya di akhir periode Ramadan, wali kota menekankan pentingnya bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki data base yang berisi data terbaru warga pendatang tersebut. Karenanya, wali kota menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ataupun Satpol PP untuk aktif bergerak melakukan pendataan.

Salah satunya dengan melakukan operasi yustisi KTP di wilayah kos-kosan, kawasan bantaran sungai ataupun makam. Termasuk juga para pekerja yang bekerja di kawasan perumahan. Setiap camat dan lurah juga diminta membuat surat edaran perihal penduduk musiman wajib memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang  kemudian ditindaklanjuti oleh RT/RW. Termasuk warga pendatang yang menginap 2x24 jam, diwajibkan melapor. Untuk pembuatan SKTS, Dispendukcapil diimbau untuk tidak dengan mudah membuatkannya.

"Tolong jangan mudah begitu saja memberikan SKTS kepada penduduk musiman. Tolong dicek dulu apa pekerjaannya, tinggalnya di mana. Nanti datanya dibandingkan antara sebelum dan setelah Lebaran. Supaya warga pendatang ini juga berpikir bahwa mereka dipantau. Sebab, kalau tidak melakukan ini, bebannya Surabaya nanti tambah berat. Ini tiap hari ada camat yang menemukan orang gila di kawasannya," jelas wali kota.

Terkait keberadaan orang gila, pengemis dan anak jalanan yang masuk ke Surabaya, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya sudah mengamankan 76 orang yang masuk wilayah Surabaya. "Tolong diwaspadai kawasan perbatasan, di terminal atau di kawasan masjib. Kalau ada yang tertangkap mengemis, dibawa ke Liponsos," ujar wali kota.

Wali kota Surabaya Tri Risma Harini mensinyalir ada pihak yang tidak bertanggung jawab terkait keberadaan para pengemis, orang gila dan anak jalanan tersebut, yang sengaja membawa dan menaruh mereka ke Surabaya. 

"Selama ini kita kucing-kucingan dalam mengatasi masalah ini. Saya ingin menemukan yang bawa mereka. Dia bisa kena pasal trafficking. Saya bisa perkarakan itu," tandasnya.

Risma juga menekankan pentingnya surat edaran untuk mengingatkan tentang bahaya kebakaran. Para lurah dan camat diminta untuk mengecek kesiagaan penjagaan kampung-kampung dan juga perumahan. Termasuk juga kawasan pergudangan, rumah toko juga pemilik mal dan usaha foto copy.
"Selain dikasih ke RT/RW, surat edaran nya juga diberikan kepada pemilik gudang dan industri kecil di kampung yang ditinggalkan warga. Saya berharap kampung membuat mekanisme pengamanan sendiri. Jangan sampai satu orang lengah sehingga yang lain menderita," imbuhnya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...