SURABAYA (Media Bidik) - Dugaan praktik jual beli bangku kosong di SMAN 19 Surabaya, mulai jadi perhatian Badan Pengawas Kota ( Bawasko) atau Inpektorat kota Surabaya. Hal tersebut diungkapkan Sigit Sugiharsono Kepala Bawasko Surabaya saat ditemui Rabu (5/8) diruang kerjanya mengatakan.
" Kita akan segera memanggil Kepala Sekolah SMAN 19 Surabaya terkait pemberitaan tersebut, kita juga segera mengirimkan team untuk investigasi kebenarannya, apabila terbukti akan segera kirimkan surat rekomendasi ke walikota untuk segera memberi sangsi, karena itu masuk pelanggaran berat,"terangnya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Iksan sewaktu dihubungi dan di sms oleh orangtua siswa saat terjadinya permasalahan tersebut tidak mau menanggapi maupun merespon dan terkesan tutup mata, seperti yang diungkapkan Samsul saat ditemui Selasa (4/8),"Terus terang saya kecewa dengan sikap Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya yang tidak merespon laporan saya, padahal sebelumnya sudah saya hubungi maupun sms terkait masalah tersebut, namun sampai sekarang belum ada respon sama sekali."keluhnya
Saat media ini klarifikasi hal tersebut ke Iksan Kadis Pendidikan kota Surabaya maupun Eko Prastiyaningsih melalui ponselnya yang bersangkutan uga tidak mau menjawab maupun menanggapi hal tersebut.(pan)